PASANG IKLAN ONLINE AGUSTUS

Bidang Pendapatan Catat Tunggakan PBBP2 di Lebong Capai Rp2,8 Miliar

Bidang Pendapatan Catat Tunggakan PBBP2 di Lebong Capai Rp2,8 Miliar

Bidang Pendapatan Catat Tunggakan PBBP2 di Lebong -foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.ID -Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong mencatat jumlah tunggakan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBBP2) di Kabupaten Lebong mencapai angka Rp2,8 Miliar.

Jumlah tunggakan tersebut merupakan akumulasi tunggakan pajak terhitung tahun 1995 hingga 2025 lalu.

Kabid Pendapatan Desi Novita, SH, M.Ak, memastikan, pihaknya akan tetap menagih tunggakan pajak tersebut kepada wajib pajak.

Salah satunya dilakukan dengan mencantumkan tunggakan PBBP2 pada kolom bawah Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang mereka distribusikan kepada wajib pajak yang memiliki piutang. 

BACA JUGA:Di Tengah Keterbatasan Anggaran, Pemkab Lebong Justru Anggarkan Rp 7 M Untuk Sejumlah Pembangunan & Rehab

"Dalam SPPT wajib pajak yang memiliki piutang, sudah kami lampirkan nilai tunggakan pada SPPT, " sampainya.

Lanjut Desi, mengatakan, tunggakan pajak terhitung tahun 1995 hingga 2014 atau ketika PBBP2 belum menjadi kewenangan pemerintah daerah nilainya mencapai Rp1,2 Miliar.

Sementara sejak pengelolaan PBBP2 dilimpahkan kepada pemerintah daerah tahun 2015 hingga 2025 lalu nilai tunggakan yang tercatat mencapai Rp1,6 Miliar. Dirinya  memastikan tunggak-tunggakan terhadap sektor PBBP2 setiap wajib pajak itu tetap tercatat dan akan tetap mereka tagih. 

"Kami pastikan piutang PBBP2 masing-masing objek pajak tetap tercatat pada sistem. Ini akan terus kami tagih," katanya.

Ditambahkan Desi, dirinya berharap setiap wajib pajak yang merasa memiliki tunggakan PBBP2 dapat bersikap kooperatif dengan membayarkan kewajibannya. Apalagi semakin lama tidak dibayarkan, maka nilai denda PBBP2 yang menunggak akan semakin besar. Pasalnya PBBP2 yang melewati batas waktu pembayaran yang ditentukan akan dikenakan denda dari nilai pajak setiap bulan. 

"Maka dari itu kami berharap setiap wajib pajak yang masih memiliki tunggakan PBBP2 bisa segera dilunasi," singkatnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: