LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Tampaknya telah habis kesabaran, Pemkab Lebong terhadap pemegang mobil dinas (mobnas) yang masuk dalam rencana penghapusan aset (lelang, red).
Meski telah diberikan batas waktu pengembalian namun mobnas tersebut belum juga dikembalikan. Maka, dengan sangat terpaksa, 18 mobnas pun akhirnya ditarik paksa oleh Pemkab Lebong. Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Erik Rosadi, SSTP, M.Si, melalui Kabid Aset, Rizka Putra Utama, M.Si, mengatakan dari 48 unit mobnas yang masuk rencana dalam lelang tahun 2022 ini, baru 27 unit mobnas yang sudah dikandangkan pihaknya. "Masih ada 18 unit lagi yang belum dikembalikan oleh OPD. Dengan terpaksa kita lakukan penarikan paksa, karena batas waktu pengembalian sudah berakhir namun mobnas ini tidak juga dikembalikan," kata Rizka. Disebutkannya, 18 unit mobnas yang belum dikembalikan ini diantaranya mobnas di Dinas PMDSos yang saat ini menjadi Dinas Sosial, 2 unit di Dinas PUPR-Hub, 12 unit di Bagian Umum Setdakab Lebong, dan beberapa OPD lainnya. BACA JUGA:Polisi Kantongi Ciri Pelaku Pembegal Guru SD "Penghapusan aset mobnas ini dilakukan sesuai dengan perintah Bupati, jadi kami berharap agar OPD kooperatif mengembalikan mobnas yang akan di lelang ini," lanjutnya. Rizka meminta OPD tidak menunggu Bidang Aset BKD Lebong untuk melakukan penarikan mobnas yang akan dilelang ini, namun ditarik sendiri oleh OPD selaku penanggungjawab aset. "Contohnya Bagian Umum Setda Lebong, jangan tunggu kami (Bidang Aset) yang menariknya. Mobnas inikan tanggung jawab OPD, jadi mereka sendirilah yang harusnya melakukan penarikan setelah itu dikembalikan kepada kami," ujar Rizka yang dikenal ketus ini. Ditambahkannya, 45 unit mobnas yang akan dilelang ini sudah dilakukan penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) tahun 2021 lalu dan hasil penilaian ini memiliki batas waktu alias kedaluwarsa. "Kalau hasil penilaian ini sudah kedaluwarsa, otomatis tidak bisa dilakukan lelang dan wajib untuk dilakukan penilaian ulang," pungkasnya.Habis Kesabaran, 18 Mobnas Ditarik Paksa
Senin 25-07-2022,12:26 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Rabu 15-04-2026,15:59 WIB
Target PBBP2 Belum Ditetapkan, Masih Direkap
Kamis 29-01-2026,08:03 WIB
ADD Lebong 2026 Hanya Rp 41 Miliar, 93 Desa Kena Imbas Pemotongan Anggaran
Rabu 28-01-2026,12:47 WIB
78 Desa di Lebong Bersiap Pilkades 2026, Segini Anggarannya!
Selasa 27-01-2026,07:38 WIB
Bidang Pendapatan Catat Tunggakan PBBP2 di Lebong Capai Rp2,8 Miliar
Selasa 13-01-2026,11:59 WIB
DPA OPD Masih Proses Cetak, BKD Targetkan Distribusi Minggu Ini
Terpopuler
Minggu 16-08-2026,19:15 WIB
10 Contoh Teks Pidato HUT ke-81 RI 2026 yang Singkat, Penuh Makna, dan Menginspirasi
Minggu 16-08-2026,19:27 WIB
10 Makanan yang Sebaiknya Dihindari Penderita Kolesterol Tinggi, Ini Alternatif Sehatny
Minggu 16-08-2026,17:09 WIB
Promo Kemerdekaan Pertamina: Diskon Rp450 per Liter Pertamax hingga Pertamina Dex di MyPertamina
Minggu 16-08-2026,17:35 WIB
Galaxy Z8 Series Resmi Meluncur di Indonesia, Pre-Order Tembus Rekor Tertinggi
Minggu 16-08-2026,17:54 WIB
Tanggap Bencana Gempa Bumi Flores NTT, BRI Peduli Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak
Terkini
Minggu 16-08-2026,19:31 WIB
Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Teh Daun Kumis Kucing untuk Kesehatan
Minggu 16-08-2026,19:27 WIB
10 Makanan yang Sebaiknya Dihindari Penderita Kolesterol Tinggi, Ini Alternatif Sehatny
Minggu 16-08-2026,19:15 WIB
10 Contoh Teks Pidato HUT ke-81 RI 2026 yang Singkat, Penuh Makna, dan Menginspirasi
Minggu 16-08-2026,19:03 WIB
New XL7 Tembus 1.300 SPK dalam 16 Hari, Varian Alpha Hybrid Paling Diminati
Minggu 16-08-2026,17:54 WIB