PASANG IKLAN ONLINE AGUSTUS

DPA OPD Masih Proses Cetak, BKD Targetkan Distribusi Minggu Ini

DPA OPD Masih Proses Cetak, BKD Targetkan Distribusi Minggu Ini

DPA OPD Masih Proses Cetak, BKD Targetkan Distribusi Minggu Ini-FOTO :DOK/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) memastikan proses penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus berjalan sesuai tahapan. Bahkan, saat ini DPA masing-masing OPD masih berada dalam tahap pencetakan oleh pihak BKD.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Riswan Effendi, MM, menjelaskan, setelah seluruh DPA selesai dicetak, dokumen tersebut tidak langsung didistribusikan ke OPD.

BKD terlebih dahulu akan melaporkan DPA tersebut kepada Bupati Lebong sebagai bagian dari prosedur administrasi dan pengesahan internal pemerintah daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen telah sesuai dengan perencanaan anggaran yang ditetapkan.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Kecurangan PPPK Lebong, Pejabat OPD Berpotensi Ikut Terseret

"Saat ini, proses pencetakan DPA masing-masing OPD masih berjalan," ujar Riswan, Senin (12/2).

Lebih lanjut, Riswan menegaskan bahwa secara sistem, proses penyusunan DPA sebenarnya telah rampung sebelumnya. Seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong sudah melakukan penginputan DPA masing-masing melalui sistem yang tersedia. Saat ini, tahapan yang berjalan merupakan proses lanjutan berupa pencetakan fisik dan penyiapan distribusi dokumen.

"Kita targetkan Minggu ini, DPA fisik sudah dapat didistribusikan kepada seluruh OPD. Distribusi tersebut akan dilakukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan (SIP)," tambahnya. 

Dengan segera diterimanya DPA oleh masing-masing OPD, Riswan berharap seluruh perangkat daerah dapat segera melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan.

Ia juga menekankan bahwa DPA menjadi dasar hukum dan administrasi dalam penggunaan anggaran, sehingga keberadaannya sangat penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Lebong.

"Kami berharap seluruh OPD dapat memanfaatkan waktu secara optimal setelah DPA diterima, agar pelaksanaan anggaran berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan daerah," pungkas Riswan. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: