BPOM Larang Galon Terpapar Matahari Berisiko Sebabkan BPA
BPOM Larang Galon Terpapar Matahari -foto:tangkapan layar-
RADARLEBONG.ID - Praktik distribusi dan penyimpanan galon air minum yang terpapar sinar matahari langsung masih menjadi perhatian serius Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Paparan sinar matahari dapat memicu migrasi Bisphenol A (BPA) dari kemasan galon polikarbonat ke dalam air, yang berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.
Namun, sejumlah pakar kemasan plastik menyatakan bahwa galon berbahan polikarbonat tetap aman meski terpapar sinar matahari.
Mereka berpendapat migrasi BPA tidak akan terjadi dalam kondisi distribusi umum.
BACA JUGA:Tanda-Tanda Anda Terkena Penyakit Ain, Ini Pengobatan Penyakit Ain
Pernyataan ini bertentangan dengan hasil penelitian BPOM yang menemukan bahwa paparan panas dapat mempercepat migrasi BPA ke dalam air.
BPOM telah melakukan pengujian nasional pada 2021 dan 2022, menemukan bahwa level migrasi BPA dalam galon di beberapa wilayah melebihi ambang batas aman.
Temuan ini menjadi dasar peluncuran regulasi pelabelan risiko BPA pada kemasan galon guna ulang.
"Pelabelan ini untuk mendidik masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bahaya BPA," kata BPOM dalam pernyataan resminya.
Ahli polimer Mochamad Chalid menegaskan bahwa suhu tinggi dapat mempercepat peluruhan BPA dari galon ke air minum.
“Faktor utama adalah paparan suhu dan durasi penyimpanan atau distribusi.
Jika galon terpapar matahari langsung terlalu lama, risiko migrasi BPA meningkat,” jelasnya.
Realitas di lapangan menunjukkan distribusi galon masih sering dilakukan menggunakan truk tanpa pelindung terpal, yang melanggar peraturan BPOM No. 6 Tahun 2024 Pasal 48A.
Galon-galon tersebut kerap terpapar sinar matahari, debu, dan polusi selama perjalanan, serta diletakkan di luar area toko tanpa perlindungan yang memadai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: