BPOM Temukan 3 Produk Lalatiao Beredar di Pasar Rakyat Lebong

BPOM Temukan 3 Produk Lalatiao Beredar di Pasar Rakyat Lebong

Petugas BPOM melakukan pemeriksaan produk makanan berbahaya di Pasar Rakyat Lebong-Foto ist-

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Loka Rejang Lebong menemukan 3 produk Lalatiao yang beredar di Pasar Rakyat Kabupaten Lebong.

Pengawasan terhadap produk dan makanan berbahaya ini merupakan agenda rutin yang digelar BPOM menjelang natal dan tahun baru. 

"Pemilik toko setuju untuk mengembalikan 3 produk lalatiao ini kepada distributor," kata Kepala UPTD Pasar Rakyat Lebong, Heni Natalia, SE. 

Ia menjelaskan pemeriksaan dilakukan pada berbagai toko yang ada Pasar Rakyat Lebong, mulai dari pedagang kaki lima hingga toko ritel.

BACA JUGA:Pilkada Lebong 2024: Azhari-Bambang Menang Tipis, Petahana Kopli-Roiyana Berpotensi Gugat ke MK

"Pemeriksaan bertujuan memastikan tidak ada makanan dengan pewarna berbahaya atau yang telah melewati masa kedaluwarsa dijual ke masyarakat," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan BPOM menemukan beberapa produk kadaluwarsa di tingkat distributor dan toko. 

Terkait temuan tersebut, pihak toko sepakat untuk mengembalikan barang-barang tersebut kepada agen. 

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat membeli bahan makanan, agar terhindar produk-produk makanan yang berbahaya bagi kesehatan. 

BACA JUGA:Kejari Lebong Telusuri Dugaan Korupsi pada Proyek Revitalisasi Pasar Ajai Siang Rp2,7 Miliar

"Pedagang juga diingatkan untuk tidak menggunakan bahan berbahaya atau menjual makanan yang telah kadaluwarsa hanya demi keuntungan semata," tutup Heni.

Diketahui, dari hasil pengujian laboratorium terhadap 4 jenis produk latiao positif mengandung bakteri berbahaya yang menyebabkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, dan muntah.

Keempat produk tersebut yakni Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: