Sektor Wisata Lebong Tertinggal, PAD Belum Capai 50% dari Target 2024
Objek wisata pulau harapan di Kelurahan Tes Kabupaten Lebong hingga saat ini belum menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024.-Foto ist-
BACA JUGA:Rekomendasi Tempat Wisata Libur Lebaran di Lebong Terbaru& Instagramable
Selain itu, Riki menambahkan bahwa Disparpora telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang mengatur kontrak pengelola wisata yang berlaku selama satu tahun.
Riki berharap pengelola objek wisata dapat memenuhi target PAD yang telah ditetapkan untuk tahun 2024, karena Disparpora akan melakukan evaluasi terhadap pengelola wisata sebagai bagian dari upaya meningkatkan PAD daerah.
"Kami berharap pengelola dapat memaksimalkan potensi wisata mereka, sehingga target PAD dapat tercapai sebelum akhir tahun," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: