Sektor Wisata Lebong Tertinggal, PAD Belum Capai 50% dari Target 2024

Sektor Wisata Lebong Tertinggal, PAD Belum Capai 50% dari Target 2024

Objek wisata pulau harapan di Kelurahan Tes Kabupaten Lebong hingga saat ini belum menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024.-Foto ist-

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Menjelang akhir 2024, sektor pariwisata Kabupaten LEBONG masih menghadapi tantangan besar dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah ditetapkan.

Hingga 3 Desember 2024, Disparpora Kabupaten Lebong mencatatkan realisasi PAD dari sektor retribusi wisata sebesar Rp 31 juta, sementara target PAD yang dipatok mencapai Rp 70 juta.

Kepala Disparpora Kabupaten Lebong Riki Irawan mengungkapkan bahwa realisasi PAD dari sektor retribusi wisata saat ini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Dari tiga objek wisata yang ditargetkan, hanya dua yang telah menyetorkan PAD, meskipun belum mencapai 100% dari target yang ditetapkan.

BACA JUGA:Pengelola Wisata Pulau Harapan Diganti, Disparpora Lebong Kejar Target PAD Rp 75 Juta di 2024

Objek Wisata Air Putih baru berhasil menyetor sebesar Rp 28 juta dari target Rp 45 juta, sementara Objek Wisata Danau Picung baru mencatatkan Rp 3 juta dari target Rp 15 juta.

"Meski sudah ada setoran dari dua objek wisata, namun jumlahnya masih jauh dari target yang ditetapkan. Kami akan terus memantau dan mengingatkan pengelola wisata untuk memenuhi kewajiban mereka," ujar Riki Irawan.

Riki juga menyampaikan bahwa ada satu objek wisata lainnya, yaitu Objek Wisata Pulau Harapan, yang hingga kini belum menyetorkan PAD sama sekali. Padahal, pengelola Pulau Harapan ditargetkan untuk menghasilkan PAD sebesar Rp 15 juta pada tahun 2024.

"Sampai saat ini, Objek Wisata Pulau Harapan belum ada kontribusinya untuk PAD, meskipun kami sudah beberapa kali mengingatkan pengelolanya. Kami terus berupaya agar pengelola dapat memenuhi kewajiban mereka," ungkapnya.

BACA JUGA:Lahirkan Atlet Paralayang di Lebong, Disparpora Libatkan Instruktur yang Profesional

Riki menjelaskan bahwa secara keseluruhan, realisasi PAD dari sektor retribusi wisata di Kabupaten Lebong pada tahun 2024 belum maksimal.

Meski dua objek wisata lainnya sudah menyetorkan sebagian dari target, namun jumlahnya masih sangat minim dan belum dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap target PAD yang ditetapkan.

Dinas Pariwisata Lebong akan terus mengingatkan pengelola objek wisata, khususnya yang dibebankan untuk memungut retribusi, agar segera memenuhi kewajibannya.

Mengingat tahun 2024 tinggal beberapa hari lagi, Riki berharap agar target PAD dapat tercapai pada akhir tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: