KPU Lebong Tetapkan 81.993 Pemilih Pilkada Lebong 2024, Ini Rincian DPT di 12 Kecamatan
KPU Lebong tanggal 19 September 2024 menetapkan 81.993 pemilih yang tersebar di 12 kecamatan dan 104 desa/kelurahan dengan total 186 TPS.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
-Lebong Tengah: 8.518 pemilih
-Lebong Selatan: 11.612 pemilih
-Rimbo Pengadang: 3.631 pemilih
-Topos: 5.005 pemilih
-Bingin Kuning: 8.184 pemilih
-Lebong Sakti: 7.148 pemilih
-Tubei: 5.792 pemilih
-Amen: 6.584 pemilih
-Uram Jaya: 4.364 pemilih
-Pinang Belapis: 4.331 pemilih
Dalam proses penetapannya, Rio mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan analisis, identifikasi, dan perbaikan data secara mendalam.
masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya sudah terdaftar dalam DPT, dapat mengecek melalui situs resmi KPU Kabupaten Lebong dengan mengakses tautan berikut: Daftar Pemilih Tetap Tingkat Kabupaten Lebong Pilkada 2024-foto :kpulebong-
Awalnya, total pemilih yang terdaftar adalah 82.009, namun setelah proses verifikasi, jumlah DPT yang ditetapkan menjadi 81.993.
"Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya sudah terdaftar dalam DPT, dapat mengecek melalui situs resmi KPU Kabupaten Lebong dengan mengakses tautan berikut: https://kab-lebong.kpu.go.id/berita/baca/7860/daftar-pemilih-tetap-tingkat-kabupaten-lebong-dalam-pemilihan-serentak-2024.
Rio juga menegaskan bahwa tahapan penetapan DPT telah dijalankan dengan transparansi dan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: