Skandal Korupsi Dana Desa Pungguk Pedaro: Benarkah Kerugian Capai Rp712 Juta?

Skandal Korupsi Dana Desa Pungguk Pedaro: Benarkah Kerugian Capai Rp712 Juta?

Skandal Korupsi Dana Desa Pungguk Pedaro: Benarkah Kerugian Capai Rp712 Juta?-foto : carles/radarlebong-

Pengecekan ini dilakukan bersama dengan Inspektorat, Tim Ahli dari Bengkulu, dan pemdes Pungguk Pedaro.

Meskipun demikian, angka pasti kerugian negara masih menunggu hasil perhitungan atau PKKN dari Inspektorat Lebong.

"Penetapan tersangka dalam kasus ini akan segera kita lakukan, namun kita masih menunggu hasil PKKN terlebih dahulu dari pihak Inspektorat Lebong," kata Maslikan.

Ketika ditanya mengenai jumlah tersangka yang akan ditetapkan, Maslikan belum dapat memberikan informasi tersebut karena masih menunggu hasil PKKN dari Inspektorat.

"Tidak menutup kemungkinan bisa lebih dari satu orang tersangka. Yang jelas kita tunggu saja PKKN dari mereka, karena informasi yang kita dapat akan diserahkan dalam minggu ini," ujarnya.

Kasus dugaan korupsi DD dan ADD di Desa Pungguk Pedaro ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat segera diselesaikan dengan adil dan transparan.

Penetapan tersangka dan proses hukum yang berlanjut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah terjadinya kembali tindak pidana korupsi di masa depan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: