Wow! Rp 29,85 Miliar Dana Hibah untuk Pilkada 2024 Lebong, Ini Penerimanya!
ilustrasi dana hibah -foto :internet-
Polres Lebong: Rp 2 miliar
Kodim 0409 Rejang Lebong: Rp 350 juta
Sisa dana hibah sebesar Rp 8,5 miliar untuk KPU Lebong akan disalurkan pada Agustus 2024.
Penyaluran dana ini dilakukan bertahap sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU dan Pemkab Lebong.
Dana hibah ini telah digunakan oleh KPU, Bawaslu, Polres, dan Kodim untuk berbagai persiapan Pilkada 2024, seperti:
Sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat
Persiapan logistik dan infrastruktur pemungutan suara
Pengamanan jalannya pemungutan suara
Penanganan pelanggaran pemilu
Dengan dukungan dana hibah ini, diharapkan Pilkada 2024 di Kabupaten Lebong dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis.
Masyarakat pun dapat menggunakan hak pilihnya dengan bebas dan bertanggung jawab.
Dana hibah Pilkada 2024 merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Lebong dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas dan bermartabat.
Dengan dana ini, diharapkan tercipta pemilu yang bersih, jujur, dan adil, sehingga menghasilkan pemimpin yang amanah dan berintegritas untuk membangun Kabupaten Lebong yang lebih maju dan sejahtera.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: