Kapan Cair Gaji ke-13 PNS dan Bagaimana Cara Menghitungnya?
Kapan Cair Gaji ke-13 PNS dan Bagaimana Cara Menghitungnya?-foto : amri rakhmatullah/radarlebong.id-
Catatan:
Besaran gaji ke-13 PNS dapat berbeda-beda tergantung pada golongan, pangkat, dan tunjangan kinerja yang diterima oleh PNS.
PNS yang diberhentikan dengan hormat sebelum tanggal 1 Juni 2024 berhak atas gaji ke-13 secara proporsional.
PNS yang diberhentikan dengan tidak hormat tidak berhak atas gaji ke-13.
BACA JUGA:RESMI Dibuka Pendaftaran CPNS 2024 Lulusan SMA Sederajat, Simak Jadwal dan Alur Pendaftarannya
Gaji ke-13 PNS merupakan hak yang diberikan kepada PNS sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan pengabdian mereka selama satu tahun.
Pencairan gaji ke-13 diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan motivasi PNS dalam bekerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: