Wajib Tahu ! Arti Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP

Wajib Tahu ! Arti Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP

Ilustrasi -foto :internet-

'33' adalah kode kecamatan.

'44' adalah tanggal lahir, ditambah 40 jika pemiliknya perempuan.

'55' adalah bulan lahir.

'66' adalah tahun lahir.

'7777' adalah nomor urut pendaftaran.

Cara Memeriksa NIK

Untuk memeriksa apakah NIK pada KTP Anda benar, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

Cek Kode Provinsi: Pastikan dua angka pertama sesuai dengan kode provinsi tempat KTP diterbitkan.

Cek Kode Kabupaten/Kota: Pastikan dua angka kedua sesuai dengan kode kabupaten/kota.

Cek Kode Kecamatan: Verifikasi dua angka ketiga menunjukkan kode kecamatan yang benar.

Verifikasi Tanggal, Bulan, dan Tahun Lahir: Pastikan tanggal, bulan, dan tahun lahir sesuai dengan informasi yang Anda miliki. Ingat untuk menambahkan 40 pada tanggal lahir jika Anda perempuan.

Nomor Urut: Pastikan empat angka terakhir merupakan nomor urut yang valid dan unik.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: