Cara Mudah Cek Status Aktif NIK untuk Pendaftaran CPNS 2023

Cara Mudah Cek Status Aktif NIK untuk Pendaftaran CPNS 2023

Pastikan NIK Aktif saat daftar CPNS 2023--radarlebong.id

RADARLEBONG.ID - Sebelum kita membahas bagaimana cara cek status aktif Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda secara online, mari kita pahami mengapa memiliki NIK aktif sangat penting untuk pendaftaran CPNS.

NIK adalah identifikasi fundamental bagi warga negara Indonesia, dan BKN mengandalkan keakuratan informasi ini untuk memudahkan proses seleksi calon pegawai negeri sipil.

Untuk menentukan apakah NIK Anda aktif atau tidak, Anda dapat melakukan verifikasi secara online. Berikut adalah panduan langkah demi langkahnya:

Anda dapat memulai proses verifikasi dengan menghubungi Call Center Hallo Dukcapil di 1500537.

BACA JUGA:Link PDF Pengumuman PPPK PUPR 2023: Syarat, Formasi Hingga Estimasi Gaji yang Menggiurkan

Staf akan membantu Anda melalui langkah-langkahnya dan membantu Anda memverifikasi NIK Anda.

Metode lain yang efisien adalah dengan mengirim SMS ke nomor 08118005373 dengan format berikut:

Cek#KTP#NIK. Pastikan menggantikan "KTP" dengan nomor identifikasi Anda yang sesungguhnya dan "NIK" dengan Nomor Induk Kependudukan Anda.

Jika Anda lebih suka menggunakan WhatsApp, Anda dapat mengirim pesan ke nomor 08118005373. Dalam pesan ini, berikan nama lengkap sesuai dengan kartu identitas Anda, NIK Anda, dan detail lokasi Anda saat ini, termasuk kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.

BACA JUGA:Pemilih Pemula Ada 1.546 Jiwa, Dukcapil Lebong Jemput Bola Rekam KTP-el ke Sekolah

Selain itu, Anda dapat terhubung dengan akun Facebook resmi Dukcapil, yaitu Dirjen Dukcapil, dan akun X untuk call center resmi Dukcapil, @ccdukcapil.

Staf mereka yang berpengetahuan akan membantu Anda dalam proses verifikasi NIK.

Jika, setelah verifikasi, Anda menemukan bahwa NIK Anda tidak aktif karena kurangnya data biometrik, jangan khawatir.

Ada solusi sederhana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: