Swafoto CPNS 2023: Ini yang Harus Kamu Ketahui untuk Sukses!
Swafoto CPNS 2023, Ini yang Harus Kamu Ketahui untuk Sukses!--Instagram @biropegkejaksaan
RADARLEBONG.ID - Bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang akan mengikuti seleksi PPPK 2023, mengunggah swafoto saat mendaftar menjadi langkah penting.
Salah satu langkah awal yang sangat penting adalah dengan menyiapkan swafoto yang akan digunakan dalam pendaftaran CPNS 2023.
Swafoto ini tidak hanya menjadi identitas visual Anda, tetapi juga dapat mempengaruhi kesan pertama yang diberikan kepada pihak seleksi.
Beberapa langkah penting untuk pengambilan Swafoto saat mendaftar CPNS 2023, diantaranya:
BACA JUGA:Bye-bye Antrian Lama! Daftar CPNS 2023 dengan Meterai Elektronik Sekarang Jadi Kilat!
Pertama-tama, pengguna diminta untuk mengaktifkan kamera di laptop mereka saat membuka situs web SSCSN. Biasanya, akan muncul permintaan izin untuk menggunakan kamera, yang harus disetujui.
Poin penting yang ditekankan adalah pentingnya menjaga kesopanan dan kerapihan dalam swafoto yang diambil.
Swafoto ini tidak diunggah, melainkan diambil langsung saat pendaftaran, sehingga harus terlihat rapi.
Setelah kamera aktif, pengguna dapat mengklik tombol "ambil foto" untuk mengabadikan wajah mereka.
BACA JUGA:TERBARU !! 20 Pemerintahan Kabupaten Ini Masih Sepi Pelamar CPNS 2023
Namun, jika hasil foto kurang memuaskan, tidak perlu khawatir. Anda masih bisa mengambil ulang foto dengan mudah. Hanya dengan mengklik "foto ulang," pengguna dapat mencoba lagi hingga hasilnya memuaskan.
Penting untuk diingat bahwa penggunaan ponsel atau handphone tidak direkomendasikan saat mendaftar. Informasi ini juga sudah diberikan melalui media sosial resmi.
Setelah mengambil dan menyimpan semua foto dengan benar, pengguna masih dapat melakukan perubahan jika diperlukan. Kembali ke opsi "foto ulang" dan pengguna dapat mengganti foto sesuai keinginan.
Diharapkan cara ini akan membantu calon CPNS dalam proses pendaftaran mereka. Selamat mendaftar, dan semoga berhasil!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: