Simak! Jumlah Permohonan PBG di Lebong Hingga Mei 2024

Simak! Jumlah Permohonan PBG di Lebong Hingga Mei 2024

Simak! Jumlah Permohonan PBG di Lebong Hingga Mei 2024-FOTO :DOK/radarlebong-

RADARLEBONG.ID - Di bulan Mei tahun 2024, Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Lebong mencatat bahwa telah ada 51 permohonan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) yang diterima.

Dari jumlah tersebut, beberapa sedang dalam tahap survei lapangan, sementara yang lain masih dalam tahap pemeriksaan kelengkapan administrasi.

Hilda Apriyanti, ST, M.Si, Fungsional Tata Bangunan dan Permukiman Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Lebong, menjelaskan bahwa mayoritas dari 51 permohonan PBG tersebut berkaitan dengan hunian dan tempat usaha masyarakat.

PBG menjadi pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan diajukan melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

BACA JUGA:Mengapa Investasi Emas Masih Dipertimbangkan di Era Modern

"Permohonan PBG terdiri dari usulan pendirian bangunan baru dan usulan sertifikat layak fungsi bagi bangunan yang telah ada sebelumnya.

Saat ini, kami masih dalam proses memproses ke-51 permohonan tersebut," ujarnya.

Hilda melanjutkan bahwa setiap permohonan PBG yang masuk ke dalam SIMBG akan diverifikasi kelengkapannya oleh operator.

Jika dokumen lengkap, berkas tersebut akan diteruskan kepada pengawas.

BACA JUGA:Bupati Lebong Imbau Warga Tunda Aktivitas Ini di 14 Februari 2024, Ada Apa?

Pengawas akan menentukan apakah permohonan tersebut akan diserahkan ke Tim Profesi Ahli (TPA) atau ke Tim Penilai Teknis (TPT) untuk proses selanjutnya.

Setelah semua tahap tersebut selesai, berita acara kedinasan akan dibuat dan kemudian dilimpahkan ke DPMPTSP untuk penerbitan izin.

Lebih lanjut, Hilda menyatakan bahwa pada tahun 2023, dari 40 permohonan PBG, 27 di antaranya telah diproses secara lengkap.

Namun, 13 permohonan ditolak karena ketidaklengkapan persyaratan. Meskipun demikian, jika pemohon melengkapi persyaratan yang kurang, permohonan tersebut masih dapat diproses di tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: