Liburan Lebaran Tetap Bisa Urus Dukcapil, Manfaatkan Layanan Online!

Liburan Lebaran Tetap Bisa Urus Dukcapil, Manfaatkan Layanan Online!

Liburan Lebaran Tetap Bisa Urus Dukcapil, Manfaatkan Layanan Online!-FOTO :DOK/radarlebong-

Melalui nomor tersebut, masyarakat dapat mengajukan pertanyaan atau permintaan terkait layanan yang dibutuhkan.

Layanan juga tersedia melalui website dengan mengunjungi alamat http://www.dukcapil.lebongkab.go.id/.

"Pelayanan online hanya menerima berkas secara online dari setiap pemohon. Proses pengurusan dokumen akan dimulai pada Selasa, 16 April mendatang," tambahnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: