Liburan Lebaran Tetap Bisa Urus Dukcapil, Manfaatkan Layanan Online!

Liburan Lebaran Tetap Bisa Urus Dukcapil, Manfaatkan Layanan Online!-FOTO :DOK/radarlebong-
Melalui nomor tersebut, masyarakat dapat mengajukan pertanyaan atau permintaan terkait layanan yang dibutuhkan.
Layanan juga tersedia melalui website dengan mengunjungi alamat http://www.dukcapil.lebongkab.go.id/.
"Pelayanan online hanya menerima berkas secara online dari setiap pemohon. Proses pengurusan dokumen akan dimulai pada Selasa, 16 April mendatang," tambahnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: