8.168 Dukungan untuk Melangkah ke Kursi Bupati Lebong: Mampukah Calon Independen Mencapainya?

8.168 Dukungan untuk Melangkah ke Kursi Bupati Lebong: Mampukah Calon Independen Mencapainya?

8.168 Dukungan untuk Melangkah ke Kursi Bupati Lebong: Mampukah Calon Independen Mencapainya?-FOTO :DOK/radarlebong-

"Dengan total 81.682 pemilih yang terdaftar dalam DPT Pemilu 2024, persyaratan dukungan yang harus dipenuhi

adalah 10 persen dari total DPT tersebut, dengan distribusi dukungan yang tersebar di lebih dari 50 persen kecamatan, yang berjumlah 12 kecamatan," terang Sugianto.

Secara keseluruhan, lanjutnya, tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2024.

Namun, bagi mereka yang berniat maju melalui jalur perseorangan, tahapan ini akan dilaksanakan lebih awal, yaitu pada bulan Mei 2024.

Hal ini disebabkan karena proses pendaftaran jalur independen melibatkan langkah-langkah yang cukup panjang, mulai dari pengumpulan dukungan, verifikasi administrasi, verifikasi faktual, hingga proses perbaikan.

"Oleh karena itu, pembukaan pendaftaran untuk calon jalur independen akan dilakukan pada bulan Mei, sementara pendaftaran calon secara keseluruhan baru akan dibuka pada bulan Agustus.

Ini memberikan waktu sekitar 3 bulan bagi calon perseorangan untuk memenuhi persyaratan dukungan," jelasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: