8.168 Dukungan untuk Melangkah ke Kursi Bupati Lebong: Mampukah Calon Independen Mencapainya?

8.168 Dukungan untuk Melangkah ke Kursi Bupati Lebong: Mampukah Calon Independen Mencapainya?

8.168 Dukungan untuk Melangkah ke Kursi Bupati Lebong: Mampukah Calon Independen Mencapainya?-FOTO :DOK/radarlebong-

RADARLEBONG.ID-Pelaksanaan Pilkada Serentak dijadwalkan akan berlangsung pada 27 November 2024.

Kabupaten Lebong salah satu kabupaten yang akan ikut melaksanakan pesta demokrasi tersebut.

Bagi mereka yang hendak mendaftarkan diri dalam pencalonan kepala daerah tanpa melalui dukungan partai

politik, masih diberi waktu mulai 5 Mei hingga 19 Agustus 2024 untuk pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan/independen ke Komisi Pemilihan Umum.

BACA JUGA:Dua Orang Konsultasi ke KPU Lebong, Siap Maju Pilkada Lewat Jalur Independen?

Sesuai dengan surat KPU RI nomor 507 tertanggal 15 Maret 2024, terkait syarat dukungan untuk bakal calon

Kepala Daerah yang hendak maju melalui jalur independen harus memenuhi dukungan minimal yang telah ditentukan.

Untuk Kabupaten Lebong, bagi yang ingin mencalonkan diri sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Lebong melalui jalur independen, calon tersebut harus memperoleh dukungan minimal sebanyak 8.168 dukungan.

Jumlah ini setara dengan 10 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024, yang mencapai 81.682 pemilih.

BACA JUGA:Syarat Calon Independen Pilkada 2024 yang Harus Dipenuhi, Catat!

Penting juga untuk memperhatikan distribusi dukungan yang tersebar merata, sebagaimana diatur dalam Pasal 41 ayat 2 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016.

Syaratnya, dukungan harus tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kecamatan yang ada.

Divisi Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, Sugianto, beberapa waktu lalu

kepada Radar Lebong menjelaskan bahwa formulir dukungan bagi calon perseorangan pada pemilihan bupati dan wakil bupati Lebong tahun 2024 telah disosialisasikan melalui website resmi KPU Lebong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: