Sudah Hampir Setahun, Polisi Garap Dugaan Korupsi Mantan Kades Pungguk Pedaro Lebong
Persatuan Insinyur Indonesia turun langsung guna mengecek kegiatan fisik DD Desa Pungguk Pedaro tahun anggaran 2022.-FOTO :DOK/radarlebong-
BACA JUGA:Amazing !Persatuan Insinyur Indonesia Cek Bangunan Dana Desa Pungguk Pedaro di Lebong
Namun, sayangnya, mantan Kades inisial ST belum menunjukkan iktikad baik untuk mengembalikan KN ,
hingga akhirnya Polres Lebong menaikkan status dari lidik menjadi penyidikan dan telah dilakukan gelar perkara di Polda Bengkulu .
Dan, saat ini untuk mengungkap fakta baru,, Polres Lebong telah memanggil ulang sejumlah saksi dalam
pengusutan kasus dugaan korupsi mantan kades pungguk pedaro tersebut bahkan telah meminta Inspektorat
memeriksa ulang laporan penggunaan ADD dan DD Tahun 2022 .
Sementara, keberadaan mantan Kepala Desa Pungguk Pedaro inisial ST hingga saat ini masih buron.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: