DPD RI lantik Gede Ngurah Ambara Putra Gantikan Arya Wedakarna

DPD RI lantik Gede Ngurah Ambara Putra Gantikan Arya Wedakarna

DPD RI lantik Gede Ngurah Ambara Putra Gantikan Arya Wedakarna-foto :dpd.go.id-

RADARLEBONG.ID - Pada Sidang Paripurna Luar Biasa ke-3 DPD RI, yang digelar di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta pada Kamis (28/3/2024),

Dilansir dari laman resmi dpd.go.id, Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, melantik Gede Ngurah Ambara Putra sebagai anggota DPD RI Penggantian Antar Waktu (PAW) sisa Masa Jabatan 2019-2024.

Pelantikan tersebut merupakan penggantian atas posisi sebelumnya yang dipegang oleh Shri IGN Arya Wedakarna (AWK).

Penunjukan Ngurah Ambara Putra

BACA JUGA:Bansos BLT Rp 600 Ribu Cair Sebelum Idul Fitri 2024: Cara Cek Penerima dan Proses Pencairan

Gede Ngurah Ambara Putra, yang sebelumnya meraih suara terbanyak kelima dalam pemilihan DPD RI asal Bali pada Pemilu 2019 dengan perolehan suara sebanyak 120.428,

kini resmi menjadi anggota DPD RI berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 42/P Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Daerah dan Anggota Majelis

Permusyawaratan Rakyat Sisa Masa Jabatan tahun 2019-2024.

Harapan dan Komitmen Ambara Putra

BACA JUGA:THR Kena Potong Pajak? Ini Cara Mudah Menghitung dan Membayarnya!

Dalam pernyataannya setelah dilantik, Gede Ngurah Ambara Putra menegaskan komitmennya untuk mewakili dan

memperjuangkan aspirasi masyarakat Bali di tingkat nasional, khususnya dalam hal pengembangan pariwisata dan sektor ekonomi lainnya.

Ambara Putra berharap agar kehadirannya sebagai anggota DPD RI dapat memberikan kontribusi positif dalam

mendorong potensi Bali sebagai penyumbang devisa negara serta mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: