2 Petugas Pemilu di Lebong Meninggal Dunia, 8 Sakit Diduga Kelelahan
2 Petugas Pemilu di Lebong Meninggal Dunia, 8 Sakit Diduga Kelelahan--
RADARLEBONG.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong mencatat bahwa sepuluh petugas ad hoc jatuh sakit atau meninggal dunia setelah melaksanakan tugas pada Pemilu 2024 yang berlangsung pada 14 Februari lalu.
Dari sepuluh petugas tersebut, 2 di antaranya meninggal dunia, sementara 8 lainnya mengalami sakit akibat kelelahan setelah menjalankan tugas mereka.
Devi Herdiati, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan Parmas dan SDM KPU Lebong, menyatakan bahwa KPU Lebong telah menyalurkan santunan kepada semua sepuluh petugas ad hoc yang sakit atau meninggal dunia.
Santunan tersebut telah diserahkan langsung, termasuk kepada keluarga Ketua PPS Tik Sirong yang meninggal dunia.
BACA JUGA:Problem Solving Jitu! Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Tangani Kasus Pencurian
2 petugas ad hoc yang meninggal dunia adalah seorang anggota linmas yang bertugas sebagai petugas ketertiban TPS di Desa Semelako III, dan seorang Ketua PPS di Desa Tik Sirong Kecamatan Topos.
Total santunan yang diberikan kepada keluarga petugas yang meninggal dunia adalah sebesar Rp 46 juta, dengan
rincian santunan kematian sebesar Rp 36 juta dan bantuan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta.
Santunan tersebut merupakan bentuk kepedulian dari KPU terhadap kinerja setiap penyelenggara Pemilu 2024 yang meninggal dunia atau jatuh sakit.
BACA JUGA:Bebas Was-Was! Persiapkan Motor Matic untuk Perjalanan Mudik Lebaran Jauh Jauh
Untuk petugas ad hoc yang jatuh sakit, jumlah santunan yang diberikan bervariasi tergantung pada tingkat
keparahan penyakit yang mereka alami, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemberian Santunan Kematian dan Santunan Kecelakaan Kerja.
Devi menekankan bahwa petugas yang jatuh sakit setelah menjalankan tugasnya mengalami efek kelelahan dan kecapean yang wajar mengingat intensitas tugas mereka, yang berlangsung dari pagi hingga pagi.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: