Tinggal Tunggu Pelantikan, Segini Besaran Gaji Anggota DPRD Lebong Dapil I, Dapil II, Dapil III Lebong
Tinggal Tunggu Pelantikan, Segini Besaran Gaji Anggota DPRD Lebong Dapil I, Dapil II, Dapil III Lebong -FOTO :DOK/radarlebong-
RADARLEBONG.ID - Plt Sekretaris DPRD Lebong, Cahya Sectiantoro, SH, memastikan bahwa gaji beserta
tunjangan bagi 25 anggota DPRD Lebong yang terpilih periode 2024-2029 akan tetap sama dengan anggota DPRD hasil Pemilu 2019.
Gaji anggota DPRD Lebong tersebut adalah sekitar Rp 34 juta per bulan setelah dipotong pajak.
Cahya menjelaskan bahwa gaji anggota DPRD hasil pemilu 2024 tidak mengalami perubahan atau kenaikan, tetap sebesar Rp 34 juta per bulan.
BACA JUGA:Mengejutkan! PAN dan Golkar Saling Kejar-kejaran di Dapil 2 Lebong
Fasilitas dan Kelengkapan untuk Pimpinan DPRD Lebong
Fasilitas seperti kendaraan dinas dan rumah dinas serta kelengkapannya hanya diberikan kepada unsur pimpinan DPRD Lebong, yaitu Ketua DPRD, Waka I, dan Waka II DPRD Lebong.
Hal ini disampaikan oleh Cahya yang menjelaskan bahwa yang mendapatkan fasilitas tersebut hanya unsur pimpinan DPRD, seperti rumah dinas dan kendaraan dinas.
Proses Pelantikan dan Perkiraan Waktu
BACA JUGA:Siapakah Peraih Hasil Hitung Suara Sementara Terbanyak Caleg DPRD Lebong Dapil 3 Pemilu 2024?
Lebih lanjut, Cahya mengaku belum mengetahui secara pasti kapan 25 anggota DPRD Lebong terpilih hasil Pemilu 2024 akan dilantik.
Namun, diperkirakan pelantikan akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2024 mendatang, setelah masa jabatan anggota DPRD Lebong periode 2019-2024 habis.
Cahya menjelaskan bahwa proses pelantikan akan dilaksanakan setelah penerimaan surat penetapan dari KPU Lebong dan surat keputusan dari Gubernur Bengkulu.
Prediksi Calon Anggota DPRD Lebong
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: