Apakah Pleno Hasil Perhitungan Suara Pileg DPRD Kabupaten Pemilu 2024 Tingkat PPK di Lebong Sudah Tuntas ?

Apakah Pleno Hasil Perhitungan Suara Pileg DPRD  Kabupaten Pemilu 2024 Tingkat PPK di Lebong Sudah Tuntas ?

Apakah Pleno Hasil Perhitungan Suara Pileg DPRD Kabupaten Pemilu 2024 Tingkat PPK di Lebong Sudah Tuntas ?-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

RADARLEBONG.ID - Sejak minggu, 18 Februari 2024, pleno perhitungan suara pemilu 2024 tingkat PPK telah dimulai.

Perhitungan hasil suara dilakukan secara berjenjang mulai dari rekapitulasi suara Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota.

Nah, untuk di Kabupaten Lebong, apakah pleno hasil hitung suara Pileg DPRD Kabupaten Lebong sudah tuntas?

Jawabannya belum, pasalnya  pada Minggu 18 Februari,  hingga pukul 17.00 WIB di hari pertama pleno PPK,

BACA JUGA:Siapakah Peraih Hasil Hitung Suara Sementara Terbanyak Caleg DPRD Lebong Dapil 3 Pemilu 2024?

rata-rata proses penghitungan dan rekapitulasi suara di 12 kecamatan baru berjalan untuk dua desa di masing-masing PPK. 

Contohnya di Kecamatan Lebong Utara, pleno baru tuntas untuk Desa Talang Ulu dan masih berlanjut untuk Desa Loka Sari.

Di Kecamatan Amen, proses rekapitulasi baru selesai untuk Desa Sukaraja dan berlanjut ke Desa Talang Bunut.

Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan S.Sos, M.Si. menjelaskan bahwa pleno PPK berlangsung hingga pukul 22.00 WIB, dan bisa dilanjutkan hingga larut malam jika ada kesepakatan dengan saksi-saksi.

BACA JUGA:Pembagian Kursi DPR dan DPRD, Apakah Gunakan Metode Sainte-Lague pada Pemilu 2024? Simak Cara Hitung Suaranya

"Sesuai dengan jadwalnya, pleno PPK ini dilaksanakan hingga pukul 22.00 WIB, kecuali ada kesepakatan bersama

dengan saksi-saksi maka bisa dilanjutkan hingga larut malam," kata Yoki.

Diketahui, Pleno PPK dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 22.00 WIB, pada minggu 18 Februari 2024 dan kembali

dilanjutkan kembali hari ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: