Ingin Dapat Rumah Bantuan Pemkab Lebong? Simak Syarat dan Ketentuan Program BSPS 2024
Program BSPS 2024 yang menyasar 32 warga miskin di Kabupaten Lebong dipastikan batal terlaksana. --dok/radarlebong
Dengan adanya program ini, masyarakat kurang mampu yang belum memiliki tempat tinggal layak huni dapat memiliki rumah yang lebih layak dan nyaman.
Hal ini tentunya akan meningkatkan kualitas hidup mereka dan dapat berkontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Lebong secara keseluruhan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: