Ingin Dapat Rumah Bantuan Pemkab Lebong? Simak Syarat dan Ketentuan Program BSPS 2024
Program BSPS 2024 yang menyasar 32 warga miskin di Kabupaten Lebong dipastikan batal terlaksana. --dok/radarlebong
RADARLEBONG.ID - Pemerintah Kabupaten Lebong tahun ini kembali menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar untuk program BSPS.
Anggaran tersebut bersumber dari APBD tahun 2024.
"Iya, untuk tahun ini Pemkab Lebong kembali menganggarkan sebesar Rp 1,3 miliar untuk program BSPS yang bersumber dari APBD tahun 2024," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Lebong, Hartoni, SP, M.Si melalui Kabid Kawasan Pemukiman, Guntur Saputra, S.Sos.
Lanjutnya, mengenai usulan calon penerima belum disampaikan ke tingkat pemerintah desa maupun kelurahan.
BACA JUGA:Dana Cair 100%, Kok Material Bedah Rumah Malah Tertahan di Toko? Ada Apa?
Lantaran, masih akan dibahas dalam rapat dinas.
"Apabila nantinya untuk BSPS pembangunan baru, maka diprediksi hanya mampu merealisasi sebanyak 40an unit rumah," ujarnya.
Program BSPS ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebong, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang belum memiliki tempat tinggal sendiri.
Berikut adalah beberapa dampak positif dari program BSPS Kabupaten Lebong:
BACA JUGA:Hampir Gagal! Program Bedah Rumah Lebong Diselamatkan Detik-Detik Terakhir
Meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu.
Mengurangi angka kemiskinan.
Menciptakan masyarakat yang lebih bahagia dan sejahtera.
Program BSPS ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: