Hore! Gaji Lurah, RT/RW, & Linmas Lebong Naik 2 Kali Lipat

Hore! Gaji Lurah, RT/RW, & Linmas Lebong Naik 2 Kali Lipat

Hore! Gaji Lurah, RT/RW, & Linmas Lebong Naik 2 Kali Lipat-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

BACA JUGA:Linmas Desa/Kelurahan Diberdayakan Amankan TPS Pemilu 2024 di Lebong

Lewat rakor yang dilaksanakan diharapkan bisa terjalin sinergitas.

Apalagi peran perangkat kelurahan sebagai perpanjangan tangan Pemkab Lebong dinilai sangat penting.

"Hal-hal yang menjadi penguatan bersifat komunikasi dan koordinasi yang lebih intens. Jadi terjalin sinergitas yang kuat," jelasnya.

Ditambahkan Kopli, lewat rakor antara Pemkab Lebong dengan perangkat kecamatan dan kelurahan yang dilaksanakan ini diharapkan bisa terjadi peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Satgas PPA Desa dan Kelurahan di Lebong Jangan Makan Gaji Buta, Tapi Diberdayakan

Dirinya juga meminta, rakor peningkatan kinerja aparatut pemerintah kecamatan dan kelurahan dapat mewujudkan tata kelola pemerintah yang lebih baik kedepan hingga bisa mewujudkan masyarakat yang bahagia dan sejahtera.

"Rakor diikuti hingga jajaran RW, RT hingga Linmas dan LPM. Kami minta mereka bisa meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat," demikiannya.

Diketahui kenaikan gaji perangkat kelurahan yang diakomodir Pemkab Lebong sebesar 100 persen.

Untuk gaji RW dari Rp 350 menjadi Rp 700 ribu per bulan, gaji RT sebelumnya Rp 300 ribu per bulan menjadi Rp 600 ribu per bulan, gaji Linmas kelurahan dari sebelumnya Rp 150 menjadi Rp 300 ribu per bulan.

Selanjutnya Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), sebelumnnya gaji ketua LPM dari Rp 300 ribu menjadi Rp 600 ribu per bulan, gaji sekretaris LPM dari Rp 250 ribu menjadi Rp 500 ribu per bulan, gaji anggota LPM dari Rp 225 ribu menjadi Rp 450 ribu per bulan.

Kemudian gaji Kutai dari Rp 250 ribu menjadi Rp 500 ribu per bulan.(*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: