Hore! Gaji Lurah, RT/RW, & Linmas Lebong Naik 2 Kali Lipat

Hore! Gaji Lurah, RT/RW, & Linmas Lebong Naik 2 Kali Lipat

Hore! Gaji Lurah, RT/RW, & Linmas Lebong Naik 2 Kali Lipat-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

RADARLEBONG.ID - Hore, kabar kenaikan gaji perangkat kelurahan di Kabupaten Lebong merupakan kabar yang menggembirakan bagi para perangkat kelurahan.

Kenaikan gaji sebesar 100 persen ini akan berdampak positif bagi kesejahteraan para perangkat kelurahan mulai dari jajaran Rukun Warga (RW),

Rukun Tetangga (RT), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) hingga Linmas.

Kenaikan gaji tersebut terungkap dalam agenda kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Bidang Pemerintah Sekda Lebong dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan di aula BAPPEDA Lebong, Jum'at 26 Januari 2024.

BACA JUGA:Miris! Rehab Kantor Kelurahan Rp140 Juta di Lebong Sudah Berlumut, Lurah: Belum Diserahterima

Yangmana, dalam rakor tersebut, salahsatu perangkat kelurahan menyampaikan usulan kenaikan gaji bagi perangkat kelurahan di Lebong.

Bupati Lebong Kopli Ansori.S.Sos yang menghadiri acara tersebut menyetujui usulan kenaikan gaji perangkat kelurahan sebesar 100 persen.

Permintaan mereka disetujui oleh pemkab Lebong, pasalnya mereka menilai ada ketimpangan yang terjadi antara gaji perangkat kelurahan dan gaji perangkat desa yang diakomodir dalam Alokasi Dana Desa (ADD).

Sementara beban serta kinerja yang dilaksanakan oleh jajaran perangkat kelurahan sendiri dinilai sama dengan perangkat desa. 

BACA JUGA:Gaji Perangkat Masjid di 11 Kelurahan Masih Ditanggung APBD Lebong, Segini Rincian dan Besarannya

"Hal ini yang menjadi keluhan perangkat kelurahan, terhadap honor atau jasa mereka mengabdi kepada masyarakat terkesan timpang," kata Bupati.

Lanjut Kopli, untuk kenaikan gaji tersebut dirinya memastikan jika pihaknya menyetujui usulan naik gaji yang disampaikan oleh perangkat kelurahan dalam rakor tersebut.

Usulan-usulan tersebut menjadi aspirasi dan menjadi hak pemkab Lebong untuk menyetujui usulan itu.

Rakor yang dilakukan ini merupakan sebagai bentuk penguatan sinergitas antara pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan hingga pemerintah kelurahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: