Baru 1 Desa Tersenyum! Pencairan DD & ADD Lebong 2024 Masih Lambat, Camat Diminta Gaspol!

Baru 1 Desa Tersenyum! Pencairan DD & ADD Lebong 2024 Masih Lambat, Camat Diminta Gaspol!

Baru 1 Desa Tersenyum! Pencairan DD & ADD Lebong 2024 Masih Lambat, Camat Diminta Gaspol!-foto : adrian roseple/radar lebong-

RADARLEBONG.ID - Dari 93 desa se Kabupaten Lebong, tercatat baru 1 desa yang telah mengantongi rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lebong,

untuk pencairan 60 persen Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I TA 2024.

Desa tersebut yakni Desa Sukau Rajo Kecamatan Amen.

"Benar, saat ini sudah ada 1 desa yang telah mengantongi rekomendasi PMD untuk melakukan pencairan 60 persen tahap I yakni Desa Suka Rajo Kecamatan Amen," kata Kepala dinas PMD Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si kepada Radar Lebong pada Selasa , 23 Januari 2024.

BACA JUGA:Inspektorat Lebong Segera Laporkan Hasil Audit DDD/ADD 33 Desa

BACA JUGA:Dana Desa 2024 Kapan Cair? Dinas PMD Lebong Beri Penjelasan Begini

Dikatakannya, untuk desa yang sudah mengantongi rekomendasi tersebut, selanjutnya akan dinaikan ke meja Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong,

setelah ditanda tangani barulah proses berikutnya pencairan di Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong. 

Mengingat saat ini baru terdapat 1 desa yang melakukan pengajuan, diharapkan bantuan seluruh Camat agar dapat fasilitasi desa untuk percepatan pengajuan tahap pertama.

"Ditunggu untuk pengajuan desa yang lain, dan diharapkan seluruh camat agar dapat fasilitasi desa yang ingin melakukan pengajuan 60 persen tahap I TA 2024," sampainya. 

BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Lebong Tahun 2024 Tembus Rp72,1 Miliar, Ini Rinciannya!

BACA JUGA:Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Lebong Tahun 2024 Capai Rp. 115,7 Miliar

Masih kata Reko, bahwa untuk proses pencairan DD dan ADD, di mulai tahun ini akan disalurkan selama dua tahap yakni, tahap pertama 60 persen dan tahap kedua 40 persen.

Untuk itulah, diimbau kepada desa yang sudah menyiapkan berkas pengajuan supaya dapat di serahkan ke tingkat kecamatan untuk selanjutnya di ajukan ke dinas PMD Lebong. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: