Berapa Jumlah Anggota KPPS dalam 1 TPS untuk Pemilu 2024? Ini Jumlah Beserta Tugasnya

Berapa Jumlah Anggota KPPS dalam 1 TPS untuk Pemilu 2024? Ini Jumlah Beserta Tugasnya

Berapa Jumlah Anggota KPPS dalam 1 TPS untuk Pemilu 2024? Ini Jumlah Beserta Tugasnya --

BACA JUGA:Pendaftaran Anggota KPPS Pemilu 2024: Persyaratan, Jadwal, dan Informasi Penting yang Perlu Diketahui

Melaksanakan penghitungan suara

Menyampaikan hasil penghitungan suara

KPPS dibentuk oleh PPS atas nama KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilu Anggota DPR. DPD , DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota di TPS.

Anggota KPPS dipilih dari masyarakat yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:TOK!! Batas Usia KPPS Pemilu 2024 Maksimal 50 Tahun

Syarat-syarat menjadi anggota KPPS meliputi:

berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, memiliki pendidikan terakhir SMA/sederajat hingga bisa mengoprasikan smartphone android karena ada aplikasi Sirekap yang saat ini tengah dikembangkan oleh KPU.

Pemilihan umum merupakan salah satu pilar demokrasi.

Oleh karena itu, pelaksanaan Pemilu harus berjalan dengan lancar dan demokratis.

KPPS memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan Pemilu yang lancar dan demokratis.(*)

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: