Per 25 April, Daftar PPK Pilkada 2024 Lebong di Aplikasi SIAKBA Tembus 171 Pendaftar

Per 25 April, Daftar PPK Pilkada 2024 Lebong di Aplikasi SIAKBA  Tembus 171 Pendaftar

Per 25 April, Daftar PPK Pilkada 2024 Lebong di Aplikasi SIAKBA Tembus 171 Pendaftar -foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

RADARLEBONG.ID - Seiring dibukanya pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024 melalui aplikasi SIAKBA pada 23 April lalu,

antusiasme masyarakat di Kabupaten Lebong untuk turut serta dalam penyelenggaraan pesta demokrasi lokal ini patut diapresiasi.

Tercatat hingga 25 April 2024, sebanyak 171 pendaftar telah mendaftarkan diri melalui aplikasi tersebut.

Meskipun baru 18 pendaftar yang telah menyerahkan berkas fisik ke KPU Kabupaten Lebong.

BACA JUGA:Syarat Daftar PPK Pilkada 2024 Lebong: Usia 17-55 Tahun, Pendidikan Minimal SMA

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan Parmas dan SDM KPU Lebong, Devi Herdiati, optimis jumlah pendaftar akan terus bertambah hingga penutupan pendaftaran pada 29 April 2024 mendatang. 

"Hal ini didukung oleh periode pendaftaran yang cukup panjang dan kemudahan akses pendaftaran melalui aplikasi SIAKBA," kata Devi.

Bagi para pendaftar yang telah menyelesaikan proses pendaftaran di aplikasi SIAKBA, Devi menghimbau untuk segera menyerahkan berkas fisik ke KPU Kabupaten Lebong.

" Hal ini untuk memperlancar proses seleksi dan memastikan kelengkapan data pendaftar,"ujarnya.

BACA JUGA:Tentang SIAKBA KPU: Kegunaan dan Cara Kerjanya dalam Perekrutan Pendaftaran PPK&PPS Pilkada 2024

Proses Seleksi PPK yang Transparan dan Akuntabel

KPU Lebong berkomitmen untuk menyelenggarakan seleksi PPK Pilkada 2024 dengan cara yang transparan dan akuntabel.

Berdasarkan Surat Keputusan 476 tahun 2024, rekrutmen PPK akan dilakukan melalui metode seleksi terbuka, dengan tahapan sebagai berikut:

Seleksi Administrasi: Dilakukan pada 23-29 April 2024 untuk meneliti kelengkapan dan keabsahan berkas pendaftar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: