Honorer di Lebong Bakal Tetap Dipekerjakan, Tapi Jumlahnya Terbatas

Honorer di Lebong Bakal Tetap Dipekerjakan, Tapi Jumlahnya Terbatas

Honorer di Lebong Bakal Tetap Dipekerjakan, Tapi Jumlahnya Terbatas--

RADARLEBONG.ID  -Pemerintah Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, menegaskan bahwa ribuan Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) tetap akan berpeluang untuk diberdayakan pada tahun 2024.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, pada Kamis (7/7/2023).

Mustarani mengatakan bahwa kebijakan ini sesuai dengan perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Dalam surat tertulis kementerian, rekrutmen pegawai selain Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang.

BACA JUGA:Bagaimana Nasib Honorer Lebong 2024, Akankah Tetap Dipertahankan? Ini Kata Sekda

Untuk menjaga stabilitas jumlah pegawai di lingkungan Pemkab Lebong, pemerintah daerah memastikan akan mempekerjakan ribuan THLT pada tahun depan.

Mustarani mengatakan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk segera mengevaluasi kinerja para honorer pada bulan Desember ini.

"Evaluasi kinerja THLT perlu dilakukan untuk menilai sejauh mana kontribusi mereka dan mempertimbangkan apakah mereka akan dipekerjakan kembali atau tidak," jelas Mustarani.

Pemkab Lebong juga telah memperhitungkan kebutuhan gaji para THLT, yang mencapai Rp 2 miliar setiap tahunnya.

BACA JUGA:Miris! Gaji Guru Honorer Masih Jauh di Bawah Standar, Bagaimana Solusinya?

Meskipun tidak ada penambahan jumlah, Pemkab memastikan sekitar 1.700 orang, termasuk tenaga guru dan tenaga kesehatan, akan tetap dipekerjakan sebagai THLT di kelurahan dan kecamatan.

"Dana pembayaran gaji mencapai sekitar Rp 2 miliar, dengan jumlah THLT yang tetap tidak boleh melebihi 1.700 orang, termasuk tenaga guru dan tenaga kesehatan di kelurahan dan kecamatan," tambah Mustarani.(wlk)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: