Miris! Gaji Guru Honorer Masih Jauh di Bawah Standar, Bagaimana Solusinya?

Miris! Gaji Guru Honorer Masih Jauh di Bawah Standar, Bagaimana Solusinya?

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani--Ditjen GTK Kemendikbudristek RI

RADARLEBONG.ID - Guru honorer merupakan salah satu elemen penting dalam sistem pendidikan Indonesia. Namun, kesejahteraan mereka masih menjadi perhatian serius.

Kemendikbudristek mencatat bahwa gaji dan tunjangan Guru honorer masih di bawah standar, menciptakan tantangan nyata bagi kesejahteraan mereka.

Guru honorer memiliki peran yang sangat penting dalam pendidikan. Mereka berperan dalam mendidik, mengajar, membimbing, dan mengevaluasi peserta didik.

Selain itu, mereka juga berperan dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan menyenangkan.

Seperti yang diutarakan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani saat memaparkan makalah pada Rakor Penataan Manajemen ASN yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta pada Senin 6 November 2023.

BACA JUGA:Ratusan Honorer Guru di Lebong Gigit Jari, Gaji 5 Bulan Tak Cair

“Saat ini, pemenuhan guru di satuan pendidikan belum berjalan optimal. Dalam memenuhi kebutuhan guru, pemerintah daerah dan satuan pendidikan merekrut guru honorer dengan kualifikasi akademik, kualitas, dan kompetensi yang belum terjamin dan honor yang tidak terstandar,” ungkapnya dilansir dari gtk.kemdikbud.go.id yang rilis pada 8 November 2023.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh Guru honorer adalah rendahnya gaji dan tunjangan.

Gaji yang tidak sesuai dengan kontribusi mereka menciptakan ketidakpastian finansial, mempengaruhi motivasi dan kualitas pengajaran yang dapat mereka berikan.

Ada beberapa penyebab yang melatarbelakangi upah Guru honorer di bawah standar. Salah satunya adalah ketergantungan pada sumber daya sekolah sebagai dasar penggajian.

Sumber daya yang terbatas membuat upah guru honorer sulit ditingkatkan sesuai dengan layaknya kontribusi yang mereka berikan.

BACA JUGA:43 Guru dan 61 Tenaga Kesehatan Lebong Menunggu Hasil Sanggahan PPPK

Munculnya perekrutan guru honorer tidak dapat dipisahkan dari pengadaan guru ASN. Proses rekrutmen yang dilakukan secara terpusat dengan frekuensi terbatas menciptakan ketidakpastian dalam jumlah guru honorer yang dibutuhkan.

"Hal ini menjadi salah satu hambatan utama dalam menyelesaikan masalah gaji dan tunjangan yang masih di bawah standar," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: