BPJN dan PPSN Lakukan Monitoring 2 Jalan Instruksi Presiden di Lebong, Apa Hasilnya?

BPJN dan PPSN Lakukan Monitoring 2 Jalan Instruksi Presiden di Lebong, Apa Hasilnya?

BPJN dan PPSN Lakukan Monitoring 2 Jalan Inpres di Lebong, Apa Hasilnya?-foto : amri rakhmatullah/radarlebong-

RADARLEBONG.ID – Tim dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan tim Pengamanan Program Srategis Nasional (PPSN) Provinsi Bengkulu telah melakukan monitoring progres pembangunan dua lokasi Jalan yang termasuk dalam program Instruksi Presiden (Inpres) tahun 2023.

Selama monitoring, tim menerima keluhan dari masyarakat terkait pembangunan tersebut.

Kepala Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Joni Prawinata SE. MM, menyatakan bahwa dirinya mendampingi Tim BPJN dan PPSN Provinsi Bengkulu dalam kegiatan monitoring progres pembangunan program Inpres di dua lokasi Kabupaten Lebong.

Dari monitoring ini, teridentifikasi beberapa kendala di beberapa titik lokasi yang telah ditindaklanjuti oleh pihak terkait, termasuk Pemdes setempat.

BACA JUGA:Material Proyek Jalan Instruksi Presiden di Lebong Telan Korban

"Meskipun ada beberapa kendala di lapangan, kami berharap keluhan dapat diatasi dengan cepat," ujarnya.

Joni menambahkan bahwa upaya penyelesaian kendala tersebut diharapkan dapat memastikan agar proyek pembangunan jalan program Inpres ini sesuai dengan jadwal kontraknya.

Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat secepat mungkin bagi masyarakat Lebong.

"Dengan optimisme ini, kami yakin program Inpres akan selesai tepat waktu," katanya.

BACA JUGA:Gapura Ini Dirobohkan Demi Proyek Jalan Instruksi Presiden di Lebong

Lebih lanjut, Joni menyampaikan harapannya bahwa keberhasilan program Inpres akan memberikan dampak positif pada Kabupaten Lebong.

Program ini dianggap mendukung program daerah, membantu mengatasi keterbatasan anggaran untuk mewujudkan infrastruktur, terutama jalan, yang mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Dengan program Inpres, kami berharap menciptakan masyarakat Lebong yang bahagia dan sejahtera di masa depan," harapnya.

Sementara itu, PPK kegiatan Inpres BPJN Bengkulu, Roberto ST, tidak memberikan komentar secara langsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: