Peluang Emas! Kuota Terbatas Diklat Kepemimpinan 2024 Pemkab Lebong Siap Dibuka
Peluang Emas! Kuota Terbatas Diklat Kepemimpinan 2024 Pemkab Lebong Siap Dibuka--
RADARLEBONG.ID - Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong berencana menyelenggarakan Diklat Kepemimpinan atau Diklat PIM pada tahun 2024.
Dalam pelaksanaannya, terdapat kuota terbatas hanya untuk 12 orang pejabat eselon II setingkat Kepala Dinas (Kadis) dan Pejabat eselon III.
Kepala BKPSDM Lebong, Beny Khodratullah, MM, menyampaikan bahwa pada tahun depan, Pemkab Lebong akan kembali menerima kuota sebanyak 12 orang bagi pejabat eselon II dan III yang berminat mengikuti Diklat PIM.
Wince Damaryanti, S.KOM, Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur (PKA) BKPSDM Lebong, mengungkapkan informasi ini dan menegaskan bahwa pendaftaran Diklat PIM akan dibuka pada awal tahun 2024,setelah mendapatkan jadwal resmi dari Lembaga Administrasi Negara (LAN).
BACA JUGA:Menyesuaikan Anggaran, Tahun Ini Hanya 4 Pejabat Lebong Ikuti Diklat PIM III
Lebih lanjut, kuota yang diberikan pusat terbagi antara Diklat PIM II dan PIM III.
Kuota untuk Diklat PIM II adalah 4 orang, sementara Diklat PIM III mencakup 8 orang.
Wince menjelaskan bahwa Diklat PIM bertujuan membentuk kompetensi kepemimpinan strategis, melibatkan kompetensi manajerial untuk memastikan akuntabilitas jabatan.
Ini mencakup rumusan alternatif kebijakan, pencapaian hasil kinerja unit yang sejalan dengan tujuan organisasi, pengembangan strategi terintegrasi, dan peningkatan kapabilitas unit kerja untuk mencapai hasil organisasi.
BACA JUGA:Anggaran Rp251 M, Diklat Pejabat Lebong Dibatasi
"Diklat PIM ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan kinerja para pejabat di masing-masing instansi.
Selain Diklat PIM, Pemkab Lebong juga mendapat kuota Latsar dengan kebutuhan 5 orang, yang akan dipilih dari sekolah ke dinas atau STTD," ungkap Wince. (wlk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: