Anggaran Rp251 M, Diklat Pejabat Lebong Dibatasi

Anggaran Rp251 M, Diklat Pejabat Lebong Dibatasi

Kabid PKA, Wince Damayanti, S.IKOM. -Foto Adrian Roseple/radarlebong-

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Tampaknya para pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong di tahun 2023 mendatang, sedikit terhalang untuk naik pangkat ke golongan 4a.

Pasalnya  anggaran untuk kegiatan PIM III hanya tersedia sebesar Rp 251 juta. Hal ini disampaikan Sekretaris BKPSDM Lebong, Beny Khodratullah, MM melalui Kabid Pengembangan Kinerja Aparatur (PKA), Wince Damayanti, S.KOM.

"Iya, sesuai di Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) BKPSDM Lebong, tahun depan anggaran PIM hanya tersedia Rp 251 juta. Anggaran tersebut juga sudah termasuk untuk kegiatan orientasi PPPK yang lolos seleksi tahun 2022, " katanya.

Lebih jauh, Wince menunturkan, jika total anggaran tersebut hanya mampu untuk membiayai sebanyak 4 orang pejabat  yang akan mengikuti PIM III atau diklat PKA.

BACA JUGA:Diklat PIM III di Cimahi, 1 Pejabat Lebong Raih Prestasi Istimewa

Artinya kesempatan bagi para pejabat esolan III untuk naik pangkat ke golongan 4a sangat terbatas, termasuk juga menjadi kendala bagi para pejabat untuk mengikuti lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).

"Pejabat yang belum mengikuti PIM III belum bisa untuk naik pangkat ke golongan 4a. Begitu juga yang belum naik pangkat tidak bisa ikut lelang JPTP," terangnya.

Sementara itu, untuk pendaftaran PIM III baru akan dibuka pada awal tahun 2023 mendatang. Untuk jumlah pendaftar sendiri tidak dibatasi, hanya saja pejabat yang bisa mendaftar adalah pejabat esolan III. Dan saat ini  penawaran tempat pelaksanaan PIM III sudah ada dua lokasi  yakni di Jati Nangor dan Provinsi Bengkulu.

"Sekitar awal tahun pendaftaran PIM III sudah mulai dibuka, namun untuk tanggal pastinya masih kami menunggu," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: