KPU Resmi Tetapkan Nomor Urut Presiden Pemilu 2024, Berikut Urutannya!

KPU Resmi Tetapkan Nomor Urut Presiden Pemilu 2024, Berikut Urutannya!

KPU Resmi Tetapkan Nomor Urut Presiden Pemilu 2024--Youtube KPU RI

RADARLEBONG.ID - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) secara resmi mengumumkan hasil pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024.

Pengundian ini menentukan posisi nomor urut yang akan digunakan oleh para kandidat selama kampanye mendekati pemilihan presiden.

Dalam pengundian yang digelar di Gedung KPU RI, Jakarta, pada hari ini, Senin (14/11/2023), tiga pasangan calon yang akan bertarung pada pemilihan presiden 2024 telah mengetahui nomor urut masing-masing.

Hasilnya, pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1, sementara pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD mendapat nomor urut 3.

BACA JUGA:Ini Aturan bagi Partai Politik yang Ingin Kampanye di Media Sosial

BACA JUGA:Batas Pendaftaran Capres-Cawapres Pemilu 2024, Dua Pasangan Daftar ke KPU

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menyampaikan bahwa proses pengundian nomor urut ini dilaksanakan dengan transparan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

"Pengundian nomor urut ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dijalankan secara adil dan bersih. KPU RI berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilu yang berkualitas dan dapat dipercaya," ujar Hasyim.

Dengan ditetapkannya nomor urut ini, masing-masing pasangan calon diharapkan dapat mempersiapkan strategi kampanye mereka dengan lebih baik.

Pemilihan presiden 2024 diharapkan menjadi ajang adu gagasan dan program kerja yang konstruktif demi kemajuan bangsa.

Proses kampanye yang akan dimulai dalam waktu dekat diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai visi dan misi dari masing-masing pasangan calon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: