RDTR dan KLHS Lebong Selatan Segera Disusun, Pemerintah Minta Masukan Masyarakat

RDTR dan KLHS Lebong Selatan Segera Disusun, Pemerintah Minta Masukan Masyarakat

RDTR dan KLHS Lebong Selatan Segera Disusun, Pemerintah Minta Masukan Masyarakat--(dok/rl)

RADARLEBONG.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar konsultasi publik II Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di wilayah perencanaan Kecamatan Lebong Selatan.

Konsultasi publik ini bertujuan untuk menjaring masukan dari masyarakat terkait rencana tata ruang wilayah tersebut.

Kegiatan konsultasi publik II Penyusunan RDTR dan KLHS wilayah Lebong Selatan ini merupakan tahapan kedua yang merupakan rangkaian pendalaman dengan menjaring seluruh isu di Kecamatan Lebong Selatan untuk memperoleh gambaran rencana tata ruang yang sempurna dengan tidak meninggalkan aspek hukum maupun adat yang ada.

Plt Asisten II Setkab Lebong Jauhari Chandra, SP, MM, mengatakan, masukan dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam penyusunan RDTR dan KLHS.

BACA JUGA:Pemilu 2024 Pilihan Boleh Beda, Kapolres Lebong Imbau Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas

BACA JUGA:Bawaslu Lebong Surati Bupati dan Dinas PMD, Apa Isinya?

Masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun Raperda RDTR atau KLHS ini.

“Setiap masukan yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan ini tentu akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun Raperda RDTR atau KLHS ini,” jelasnya.

Jauhari berharap, wilayah yang sudah ditentukan zonasinya ini nantinya bisa dimanfaatkan sesuai dengan tata ruang yang disediakan oleh Pemerintah daerah.

"Masyarakat Lebong Selatan yang ingin memberikan masukan terkait rencana tata ruang wilayah tersebut dapat menyampaikannya secara langsung pada saat konsultasi publik atau melalui surat elektronik kepada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: