KPU Lebong: Biaya bahan kampanye Pemilu 2024 naik jadi Rp100 ribu

KPU Lebong: Biaya bahan kampanye Pemilu 2024 naik jadi Rp100 ribu

KPU Lebong Biaya bahan kampanye Pemilu 2024 naik jadi Rp100 ribu--(dok/rl)

RADARLEBONG.ID - Biaya belanja bahan kampanye pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp100 ribu per item.

Angka ini naik 66,67% dari biaya belanja bahan kampanye pada Pemilu 2019 yang ditetapkan sebesar Rp 60 ribu per item.

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan Parmas dan SDM KPU Lebong, Devi Herdiati, menyampaikan aturan biaya belanja bahan kampanye mengacu pasal 33 ayat 7 PKPU 15 tahun 2023 tentang Kampanye.

"Jadi setiap bahan kampanye yang digunakan jika dikonversikan dalam bentuk uang paling banyak Rp 100 ribu peritem," kata Devi.

BACA JUGA:Ratusan Pemuda Lebong Tumpah Ruah ke Jalan Ikuti Senam Massal Hari Sumpah Pemuda

Adapun, bahan kampanye yang dimaksud seperti brosur, pamflet, stiker, poster, pakaian, penutup kepala, alat minum atau makan, kalender, kartu nama, pin, alat tulis ataupun atribut lainnya.

Harga bahan kampanye tersebut paling tinggi Rp 100 ribu per item.

Misalnya penutup kepala, seperti topi atu payung jika dikonversikan dalam bentuk uang maksimal Rp 100 ribu.

"Saya rasa nilai tersebut masih sesuai dengan kondisi saat ini," ungkapnya.

Diketahui tahapan kampanye Pemilu 2024 sendiri akan dilaksanakan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Pelaksanaannya terbagi menjadi beberapa metode kampanye.

BACA JUGA:Duta Genre Lebong, Upaya Pencegahan Stunting dari Akar Rumput

Pertama kampanye yang dilakukan dengan menggelar pertemuan terbatas, menggunakan Alat Peraga Kampanye (APK), tatap muka dan kampanye bentuk lainnya.

Ada juga metode khusus yang bisa dilaksanakan mulai 21 Januari hingga 10 Februari 2024 yang dilaksanakan dalam bentuk rapat umum maupun iklan di media massa atau elektronik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: