Statistik Pelamar PPPK 2023 di Kabupaten Lebong, Formasi PPPK Guru Tidak Terpenuhi
Statistik Pelamar PPPK 2023 di Kabupaten Lebong, Formasi PPPK Guru Tidak Terpenuhi-Radar Lebong-Radar Lebong
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Ditutup, Statistik Jumlah Pelamar Tembus 2,4 Juta Orang
Cara Mengajukan Sanggah CPNS 2023
Berikut adalah langkah-langkah penting dalam mengajukan sanggah CPNS 2023:
1. Masuk ke Laman SSCASN BKN: Gunakan akun yang telah terdaftar untuk mengakses laman ini.
2. Pilih Menu "Sanggah": Di laman tersebut, Anda akan menemukan opsi "Sanggah." Klik opsi ini untuk memulai proses sanggah.
3. Isi Formulir Sanggah dengan Teliti: Pastikan bahwa semua informasi yang Anda berikan adalah akurat dan relevan. Sanggahan yang rinci dan terperinci akan meningkatkan peluang diterimanya sanggahan.
4. Lampirkan Bukti Pendukung yang Kuat: Sanggahan Anda harus didukung oleh bukti-bukti yang relevan. Ini dapat berupa salinan dokumen yang disyaratkan dalam pengumuman seleksi administrasi atau dokumen lain yang mendukung sanggahan Anda. Bukti pendukung yang kuat akan memperkuat argumen Anda.
5. Kirim dengan Keyakinan: Setelah semua informasi dan bukti pendukung terlampir, klik tombol "Kirim" dengan keyakinan. Mengirim sanggahan dengan keyakinan akan memberikan kesan positif kepada panitia seleksi.
BACA JUGA:Cara Cek Pengumuman dan Ajukan Sanggah CPNS dan PPPK 2023!
Panitia seleksi instansi akan melakukan verifikasi terhadap sanggah yang diajukan oleh pelamar. Berdasarkan jadwal terbaru CPNS 2023, panitia akan menjawab sanggahan ini pada 19-23 Oktober 2023.
Pengumuman Pasca Sanggah CPNS 2023
Setelah masa sanggah berakhir, pengumuman pasca sanggah akan dilakukan pada tanggal 22-28 Oktober 2023.
Inilah saat penting di mana pelamar akan mengetahui apakah sanggahan mereka diterima dan apakah mereka dapat melanjutkan ke tahap berikutnya dalam seleksi CPNS 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: