Cara Cek Pengumuman dan Ajukan Sanggah CPNS dan PPPK 2023!

Cara Cek Pengumuman dan Ajukan Sanggah CPNS dan PPPK 2023!

Cara Cek Pengumuman dan Ajukan Sanggah CPNS dan PPPK 2023!--redaksi

RADARLEBONG.ID - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 telah resmi berakhir pada Rabu (11/10/2023).

Peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan kepada pihak penyelenggara CPNS maupun PPPK 2023.

Masa sanggah sendiri dijadwalkan pada 19-21 Oktober 2023 yang dapat diakses melalui laman SSCASN.

Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi

Peserta dapat memantau pengumuman hasil seleksi administrasi melalui laman SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id/.

BACA JUGA:Pelamar Sudah Bisa Cetak Kartu Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 di Portal SSCASN

Berikut panduan untuk cek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023:

  • Kunjungi akun SSCASN melalui laman sscasn.bkn.go.id;
  • Login dengan username dan sandi masing-masing pelamar;
  • Klik bagian "Resume";
  • Kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi dapat dilihat dengan cara scroll ke bawah;
  • Nantinya pengumuman berupa tulisan "MS" yang berarti memenuhi syarat administrasi atau "TMS" atau tidak memenuhi syarat administrasi;

Cara Ajukan Sanggah

Peserta yang dinyatakan TMS dapat mengajukan sanggah dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Ditutup, Statistik Jumlah Pelamar Tembus 2,4 Juta Orang

  • Login ke laman SSCASN, https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login;
  • Klik "Ajukan Sanggah";
  • Isi form sanggah dengan menjabarkan alasan sanggah yang jelas, realistis, dan berdasarkan dokumen yang telah diunggah sebelumnya;
  • Centang disclaimer dan klik "Akhiri Proses Sanggah";
  • Klik "Iya" untuk memastikan pengajuan sanggah;
  • Selanjutnya akan muncul notifikasi bahwa pengajuan sanggah berhasil. Pelamar hanya dapat melakukan sanggah satu kali.
  • Pastikan semua persyaratan tidak memenuhi syarat telah disanggah dengan benar.
  • Perhatikan batas waktu pengajuan sanggah.
  • Pelamar yang telah melakukan sanggah tidak dapat melakukan sanggah ulang.

Jadwal Waktu Sanggah

Adapun tiga waktu sanggah yang akan diberikan sebagai hak para peserta, sebagai berikut:

  • Seleksi Administrasi (17-19 Oktober 2023)
  • Seleksi SKD (21-23 Oktober 2023)
  • Integrasi nilai SKD dan SKB (11-13 Januari 2024)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: