Kontroversi Film Ice Cold, Ketua LSF RI Menegaskan Film Tak Dapat Digunakan sebagai Rujukan Kasus

Kontroversi Film Ice Cold, Ketua LSF RI Menegaskan Film Tak Dapat Digunakan sebagai Rujukan Kasus

Kontroversi Film Ice Cold, Ketua LSF RI Menegaskan Film Tak Dapat Digunakan sebagai Rujukan Kasus--

RADARLEBONG - Tayangan film dokumenter terbaru Netflix, yang berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso, menjadi pusat perhatian masyarakat.

Film dokumenter Ice Cold yang baru tayang di Netflix membuat warganet turut memberikan komentar di media sosial dengan pandangan kontroversi atas kasus pembunuhan dengan kopi sianida oleh Jessica Wongso.

Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Rommy Fibri, dikutip dari tribratanews menegaskan bahwa film tidak dapat digunakan sebagai rujukan kasus.

"Melihat film bukanlah melihat fakta hukum, meskipun banyak rekaman persidangan. Rekaman persidangan mungkin terbuka, tetapi fakta hukum memiliki cerita tersendiri," katanya. 

BACA JUGA:Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso, Kasus Kriminal dalam Cangkir Kopi yang Mengguncang

Ia juga menilai jika film Ice Cold bukanlah merupakan film dokumenter karena narasumber dalam film tersebut memiliki sudut pandang yang berbeda.

"Film tersebut bukan dokumenter, maka akan dianggap fiksi," ujar dia. 

Namun, Rommy Fibri menekankan bahwa Ice Cold sebagai film, terlepas dari kedalamannya, tidak dapat menjadi sumber referensi hukum yang sah.

Menurutnya, representasi dalam film Ice Cold adalah interpretasi dari pembuatnya sendiri.

BACA JUGA:Mantri KUR BRI Unit Tes Jadi Tersangka Kasus KUR Fiktif di Lebong

Karena itu, film Ice Cold sebagai film tidak dapat secara otomatis bisa untuk menggugat putusan pengadilan. 

"Kasus hukum bisa dibuka kembali jika ada temuan fakta baru," tambahnya. 

Kasus Jessica Wongso yang terkenal menjadi sorotan dalam film Ice Cold, dan banyak warganet di media sosial turut memberikan komentar dan pandangan mereka mengenai kontroversi Ice Cold.

Meskipun film Ice Cold ini memicu perdebatan tentang pengaruhnya terhadap persepsi publik terhadap kasus tersebut, namun film ini merupakan sebuah karya sinematik yang menarik perhatian penonton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: