Berapa Nilai Ambang Batas CPNS 2023? Lengkap Ada di Sini

Berapa Nilai Ambang Batas CPNS 2023? Lengkap Ada di Sini

CPNS 2023: Seleksi Kompetensi Dasar Mulai 9 November--

- TIU : 35 butir soal

- TKP : 45 butir soal.

Sementara untuk Bobot Soal SKD 2023

Yangmana untuk materi soal TWK dan TIU, jawaban benar bernilai 5, jawaban salah atau tidak menjawab bernilai o.

Sedangkan untuk materi soal TKP, jawaban paling benar bernilai 1 dan paling tinggi 5, tidak menjawab bernilai o.

Tentunya, begitu nilai kumulatif tertinggi untuk TWK mencapai 150 poin, TIU 175 poin, dan TKP 225 poin. Jadi, nilai kumulatif tertinggi SKD 2023 adalah 550 poin.

Passing Grade atau Nilai Ambang Batas CPNS 2023 bagi peserta umum

Tentunya berbeda, dimana untuk 

-TWK: 65

-TIU: 80

-TKP: 166

Passing grade SKD CPNS 2023 untuk TWK adalah 64, TIU 80, dan TKP 166.

Nilai Ambang Batas SKD atau Passing Grade CPNS 2023 Khusus

Berdasarkan ketentuan ke-14 sampai ke-17 tertulis nilai passing grade CPNS 2023 khusus seperti:

-Nilai passing grade CPNS 2023 khusus lulusan cumlaude: nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: