Tanpa Resign, Cek Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online

Tanpa Resign, Cek Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah dan Efisien--

9. Meninggal Dunia

10. Klaim sebagai jaminan hari tua (JHT) 10%

11. Klaim sebagai jaminan hari tua (JHT) 30 %

Untuk mencairkan saldo, anda perlu menyampaikan dokumen, simak daftar berikut ini :

1. Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

2. E-KTP

3. Buku Tabungan

4. Kartu Keluarga

5. Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, 

   atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) atau Surat Keterangan Pensiun

6. NPWP (jika ada)

Pencairan dapat dilakukan secara langsung maupun online. Untuk opsi terakhir, Anda bisa melakukannya dengan mengakses portal 

Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. 

Sebagai catatan, peserta yang mengajukan metode ini adalah yang mencapai usia pensiun, mengundurkan diri dan terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ini langkah-langkah untuk mengajukan Lapakasik Online:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: