Tanpa Resign, Cek Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah dan Efisien--
RADARLEBONG.ID - BPJS Ketenagakerjaaan ternyata bisa dicairkan kapan saja, bahkan ketika anda belum resign dari tempat kerja saat ini. Pengajuan
Jaminan Hari Tua (JHT) dapat dilakukan oleh peserta tenaga kerja aktif. Dengan catatan, pencairan dilakukan sebagian 10% atau 30%.
Untuk pencairan sebagian 30 % bisa digunakan untuk pembelian rumah secara tunai atau kredit. sedangkan pencairan sisa saldo dapat dilakukan saat pekerja telah berhenti bekerja, meski belum pensiun.
Terdapat beberapa kriteria untuk bisa mencairkan saldo JHT. Berikut daftarnya, dikutip dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
1. Usia Pensiun 56 Tahun
2. Usia pensiun perjanjian kerja Bersama (PKB) Perusahaan
3. Perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT)
4. BErenti Usah bukan penerima upah (BPU)
5. Mengundurkan diri
6. Pemutusan hubungan kerja (PHK)
7. Meninggalkan indonesia untuk selma - lamanya
8. Cacat total Tetap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: