Jangan Waswas! Ini Teknik Aktifkan BPJS Kesehatan yang Telah Non-Aktif
BPJS Kesehatan yang telah non-aktif bisa kembali diaktifkan dengan beberapa langkah ini-foto : internet-
Teknik Aktifkan Kembali Kepesertaan BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan yang telah non-aktif bisa diaktifkan kembali. Baik itu lantaran telah tidak kembali bekerja di sebuah perusahaan ataupun lantaran telat bayar pungutan kepesertaan. Silahkan mengupasnya menurut keadaan peserta.
1. Peserta yang Tidak Kembali Bekerja di Perusahaan
Kalau posisi kepesertaan jadi non-aktif lantaran peserta tidak kembali bekerja di perusahaan awal kalinya, lantas mau berganti jadi peserta berdikari, karenanya bisa aktifkan serta mengganti type peserta dengan online serta off-line.
Aktifkan serta Mengganti Data BPJS Kesehatan secara Online
Ada aliran untuk aktifkan BPJS Kesehatan dengan online, adalah lewat terapan Mobile JKN serta Layanan administrasi Lewat Whatsapp (Pandawa).
Mobile JKN
Peserta yang mau aktifkan BPJS Kesehatan lewat terapan, bisa mendownload terapan Mobile JKN di Playstore. Sesudah itu, ikutinya cara berikut ini:
Kalau masih tidak pernah daftarkan diri di terapan, silahkan melakukan registrasi diri lebih dahulu. Ikuti cara yang tercatat di website terapan.
Kalau sempat mengerjakan registrasi di terapan, silahkan login dengan masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan/nomor KTP/e mail. Click "Login".
Sesudah itu, putuskan menu "Unit Peserta".
Ikuti cara yang tercatat di website terapan sampai tuntas, serta posisi kepesertaan sukses diganti.
Pandawa
Peserta bisa membuka Chat Assistant JKN (Chika) lewat WhatsApp ke nomor 08118750400 untuk mendapati layanan administrasi lewat Whatsapp. Berikut beberapa langkahnya:
- Akses service Chika lewat Whatsapp.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: