493 Kepala Daerah se Indonesia Terima Penghargaan UHC Awards dari BPJS Kesehatan

493 Kepala Daerah se Indonesia Terima Penghargaan UHC Awards dari BPJS Kesehatan

Penghargaan UHC diterima Bupati Lebong.-foto :dokumentasi BPJS Kesehatan-

LEBONG.RADARLEBONG.ID- Sebanyak 493 Kepala Daerah dari 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota se Indonesia menerima penghargaan predikat Universal Health Coverage (UHC) Awards dari BPJS Kesehatan.

Salahsatunya, untuk Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu yang diserahkan secara langsung oleh  kepada Kepala Daerah Lebong Kopli Anasori.

Penyerahaan penghargaan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin, pada kamis, 8 Agustus 2024.

Diketahui, penghargaan ini diberikan dalam acara UHC Awards, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada Program JKN.

BACA JUGA:Untuk ke 2 Kalinya, Pemkab Lebong Diganjar Penghargaan UHC

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam sambutannya juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh kepala daerah atas kesuksesan Program JKN.

Dirinya juga menambahkan, bahwa capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

 “Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia. Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” jelas Ghufron.

 Untuk memastikan akses layanan kesehatan tersebut, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

BACA JUGA:Jaminan Kesehatan Gratis di Lebong: Mungkinkah Terwujud Lewat UHC?

Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS), di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), salah satunya melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung.

 "Sejak awal pelaksanaan Program JKN, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan baik dari sisi penerimaan iuran maupun pemanfaatan layanan.

Pada 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, sementara pada tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi Rp151,7 triliun dengan kolektibilitas iuran mencapai 98,62%," terang Ghufron.

 Ghufron juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan Rp34,7 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik.

BACA JUGA:UHC Lebong Mendekati 100 Persen, Desa Stop BAB Sembarangan Bertambah

 "Penting untuk deteksi dini dalam rangka mengendalikan angka penderita penyakit berbiaya katastropik. Lebih cepat diketahui, lebih cepat penanganannya," ujar Ghufron.

 Ghufron juga menjelaskan berbagai inovasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, seperti Aplikasi Mobile JKN, yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan administrasi dan fasilitas kesehatan.

 "Aplikasi Mobile JKN menyediakan berbagai fitur dalam mempermudah layanan administrasi JKN, seperti pendaftaran bagi peserta mandiri, perubahan FKTP, skrining riwayat kesehatan, konsultasi dengan dokter di FKTP, hingga pencarian fasilitas kesehatan terdekat.

 "Fitur Antrean Online juga memungkinkan peserta untuk mengambil nomor antrean secara praktis, memudahkan akses layanan JKN tanpa harus menunggu lama," kata Ghufron.

 Selain itu, Ghufron menuturkan fitur i-Care JKN, yang memungkinkan peserta JKN dan dokter di fasilitas kesehatan mengetahui riwayat kunjungan, obat yang diberikan, hingga tindakan yang pernah dijalani.

Dengan demikian, dokter dapat memberikan tindakan yang cepat dan tepat bagi peserta JKN.

 "Pada 2014, tercatat 92,3 juta pemanfaatan per tahun, sementara pada tahun 2023 angkanya meningkat menjadi 606,7 juta pemanfaatan, atau sekitar 1,7 juta pemanfaatan layanan setiap harinya. Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang percaya dengan Program JKN," tandas Ghufron.

 Ghufron juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan kembali mencatatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk laporan keuangan selama 10 kali berturut-turut.

 "Pencapaian ini menunjukkan konsistensi BPJS Kesehatan dalam menerapkan tata kelola yang baik, serta menjalankan Program JKN dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas," kata Ghufron.

 Menurutnya, mengelola jaminan kesehatan bagi ratusan juta jiwa penduduk Indonesia bukanlah tugas yang mudah, mengingat ekosistem JKN yang kompleks dan ekspektasi masyarakat yang terus meningkat.

Dengan Program JKN, diharapkan kualitas hidup masyarakat Indonesia semakin baik.

 "Maka dari itu saya mengajak seluruh kepala daerah untuk mendaftarkan seluruh warganya sebagai Peserta JKN bagi yang belum memperoleh predikat UHC. Bagi yang telah meraih predikat UHC, diharapkan untuk mempertahankan dan memastikan bahwa seluruh penduduk telah didaftarkan sebagai peserta JKN," tutup Ghufron.

 Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup, Eka Natalina Setiani mengungkapkan bahwa salah satu komponen UHC adalah jumlah peserta JKN.

Eka menambahkan bahwa seluruh kabupaten di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Curup telah menyandang predikat UHC dan menerima UHC Award Tahun 2024.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 01 Agustus 2024, di Kabupaten Rejang Lebong sebesar 97,71% atau sebanyak 281.341 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN.

Sedangkan Kabupaten Lebong memiliki cakupan 115.278 jiwa atau dengan presentase 100,81%, Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 300.528 jiwa atau sebesar 98,63% dan

Kabupaten Kepahiang sebanyak 152.855 jiwa terdaftar atau sebesar 97,65% dari total penduduk Kabupaten Kepahiang telah terdaftar JKN.

 “Kabupaten Rejang Lebong dan Bengkulu Utara sudah menyandang predikat UHC non cut off pada Oktober dan November 2023 lalu. Dua kabupaten yang sudah lebih dahulu menyandang predikat tersebut pada November 2023 lalu yaitu Kabupaten Lebong dan Kepahiang.

Kami sangat bangga pada akhirnya seluruh kabupaten di wilayah kerja KC Curup mendapatkan penghargaan dalam kegiatan UHC Award di tahun 2024 ini,”ungkap Eka diwawancari melalui telepon usai kegiatan UHC Award Tahun 2024, Kamis (08/08).

Eka mengatakan bahwa pencapaian tersebut adalah hasil sinergi kerjasama dengan stakeholder terkhusus pemerintah daerah dalam mewujudkan UHC. Eka juga mengatakan, disamping pencapaian jumlah peserta JKN, untuk mendukung dan mempertahankan UHC perlu adanya peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat. 

 Terkait dukungan kesediaan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas, per 01 Agustus 2024 BPJS Kesehatan Cabang Curup telah bekerjasama dengan 122 FKTP yang terdiri dari 70 puskesmas, 35 dokter perorangan, lima dokter gigi, lima klinik swasta, dua klinik TNI dan lima klinik POLRI.

Selain itu, terdapat 11 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Curup yang terdiri dari empat rumah sakit pemerintah tipe C, satu rumah sakit pemerintah tipe D, tiga rumah sakit swasta dan tiga klinik utama.

 “Kami sangat mengapresiasi pemerintah daerah untuk pencapaian UHC ini. Kita harapkan kedepannya, BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah bahu membahu melakukan pengawalan mulai dari ketersediaan anggaran untuk iuran, pemenuhan sarana prasarana pelayanan kesehatan yang memadai dan memastikan keaktifan kepesertaan JKN masyarakat melalui monitoring dan evaluasi berkala,”tutup Eka.

Sambutan dalam acara UHC Awards tersebut, Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin,menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung Program JKN.

Pencapaian UHC di berbagai daerah ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

 “Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga, dan seluruh pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus mendorong agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam Program JKN,” terang Ma’ruf Amin.

Dirinya juga menegaskan bahwa pemerintah pusat, daerah, dan fasilitas kesehatan harus memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan, tanpa terkendala biaya dan lokasi.

 Selain itu, Indonesia juga mendapat pengakuan internasional dari International Social Security Association (ISSA).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Presiden ISSA, Mohammed Azman, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Indonesia dalam mencapai UHC.

Penghargaan ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang serius dalam perlindungan jaminan kesehatan.

 “UHC sangat penting untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki akses ke layanan kesehatan yang berkualitas, yang sejalan dengan prinsip kami.

Dalam mencapai UHC, melibatkan berbagai upaya yang signifikan, seperti menjangkau semua masyarakat, dan memastikan pengelolaan Program JKN dalam rangka keberlanjutan finansial,” ucap Mohammed Azman.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: