Masuk Dalam Inpres, Perbaikan 2 Jalan Rp 44 Miliar di Lebong Belum Dilaksanakan

Masuk Dalam Inpres, Perbaikan 2 Jalan Rp 44 Miliar di Lebong Belum Dilaksanakan

Jalan Embong Panjang-Semelako akan kembali dilanjutkan melalui anggaran yang telah ditetapkan dalam Inpres Nomor 3 tahun 2023.--dokumen/radarlebong

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Kendati masuk dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, namun kegiatan perbaikan 2 jalan dalam Kabupaten Lebong belum dilaksanakan.

Pasalnya, hingga saat ini kedua kegiatan ini masih dalam proses lelang pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu.

"Kita sudah koordinasi dengan pihak BPJN Bengkulu mengenai realisasi kegiatan perbaikan 2 jalan di Lebong yang masuk dalam Inpres, dan informasi yang kita dapatkan jika mereka (BPJN, red) masih melakukan lelang atas 2 kegiatan itu," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub) Kabupaten Lebong, Joni Prawinata, SE, MM.

Adapun 2 jalan di Kabupaten Lebong yang masuk dalam Inpres nomor 3 tahun 2023, diantaranya perbaikan ruas jalan Embong Panjang-Semelako sepanjang 3,66 Km dengan anggaran sebesar Rp 18.867.874.000.

Selanjutnya, perbaikan ruas jalan Talang Bunut-Lemeupit sepanjang 4,55 Km dengan anggaran sebesar Rp 25.361.545.000.

"Perbaikan kedua jalan itu pasti akan tetap dilaksanakan karena sudah Inpres, tapi prosesnya dilakukan oleh pihak BPJN Bengkulu, kita tunggu saja mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah dilaksanakan," terangnya.

Ia menambahkan, Pemkab Lebong sebelumnya mengusulkan 9 kegiatan penanganan jalan di Kabupaten Lebong agar bisa ditangani melalui APBN. Namun, dari usulan itu hanya 2 kegiatan yang disetujui oleh pemerintah pusat.

Sementara itu, dari penelusuran pada laman LPSE Kementerian Pekerjaan Umum RI, kegiatan perbaikan jalan Embong Panjang-Semelako dan Talang Bunut Lemeupit yang bersumber dari APBN ini belum tayang proses lelang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: