Cek!! Golongan PNS Ini yang Akan Dapat Kenaikan Gaji dengan Nominal Besar Kalau Single Salary Resmi Berlaku

Cek!!  Golongan PNS Ini yang Akan Dapat Kenaikan Gaji dengan Nominal Besar Kalau Single Salary Resmi Berlaku

Cek , golongan PNS yang akan mendapatkan gaji lumayan jika singl salary diberlakukan.-foto: dok/bkpsdmlebong-

JPT-V Rp32.385.803

JPT-VI Rp30.843.622

JPT-VII Rp29.374.878

JPT-VIII Rp27.976.074

JPT-IX Rp26.643.880

C. PNS Jabatan Administrasi

JA-15 Rp22.203.233

JA-14 Rp19.290.385

JA-13 Rp16.759.674

JA-12 Rp14.560.968

JA-11 Rp12.650.711

JA-10 Rp10.991.061

Demikian informasi besaran kenaikan gaji PNS apabila akan resmi diberlakukan oleh pemerintah . Sehingga, tak heran jika PNS akan mendapatkan kenaikan gaji mencapai angka 10 kali lipat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: