Anda Peserta BPJS Ketenagakerjaan? Nikmati Pinjaman Hingga Rp25 Juta Bisa Cair, Catat Syaratnya

Anda Peserta BPJS Ketenagakerjaan? Nikmati Pinjaman Hingga Rp25 Juta Bisa Cair, Catat Syaratnya

Bisa Pinjam RP 25 Juta di BPJS Ketenagakerjaan-Foto: Internet-

RADARLEBONG.ID - Tak banyak yang mengetahui jika BPJS Ketenagakerjaan saat ini memberikan program layanan pinjaman uang bagi anda peserta BPJS Ketenagakerjaan,  

Tak tanggung-tanggung, pinjaman yang bisa cair jumlahnya cukup besar yakni hingga Rp 25 juta. Namun perlu diingat, sebelum melakukan pinjaman, Anda harus memastikan bahwa Anda merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sebab,pinjam uang Rp25 juta di BPJS Ketenagakerjaan ini, bisa dilakukan oleh para tenaga kerja yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Di mana, angsuran cuma Rp130 ribuan untuk yang pinjam uang Rp25 juta di BPJS Ketenagakerjaan, dengan tenor bisa hingga 18 bulan atau 1,5 tahun.

BACA JUGA:Bisa Pinjam Rp 25 Juta di BPJS Ketenagakerjaan,Berikut Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman

BACA JUGA:Mau Pinjaman 'Tabut Agung', Segera Lengkapi Syaratnya

Cara Pengajuan Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan “Dana Siaga” 

1. Loginlah ke aplikasi JMO yang ada di hp kamu untuk melakukan langkah mengajukan pinjaman BPJS Ketenagakerjaan “dana siaga”.

2. Registrasi akun sesuai petunjuk yang ada di layar lalu pergi ke menu ‘lainnya’. 

3. Pilihlah produk ‘dana siaga’ di bagian menu finansial dan juga kesejahteraan.

4. Klik ‘pinang flexi PT bank raya Indonesia’.

5. Baca dan juga setujui ketentuan pinjaman yang muncul di layar aplikasi.

6. Setelah itu ikutilah instruksi yang muncul hingga proses pengajuan pinjaman kamu berhasil di ajukan.

Syarat Mengajukan Pinjaman Rp 25 juta di BPJS Ketenagakerjaan:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambiindependent.disway.id