Bisa Pinjam Rp 25 Juta di BPJS Ketenagakerjaan,Berikut Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman

Bisa Pinjam Rp 25 Juta di BPJS Ketenagakerjaan,Berikut Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman

Bisa Pinjam RP 25 Juta di BPJS Ketenagakerjaan-Foto: Internet-

RADARLEBONG.ID-  Kabar gembira bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, sekarang bisa mengajukan pinjaman ke BPJS ketenakerjaan hingga Rp 25 juta. 

Pinjam uang Rp25 juta di BPJS Ketenagakerjaan ini, bisa dilakukan oleh para tenaga kerja yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Di mana angsuran cuma Rp130.000  untuk kamu yang pinjam uang Rp25 juta di BPJS Ketenagakerjaan, dengan limit bisa hingga 18 bulan atau 1,5 tahun.

Syarat Mengajukan Pinjaman Rp 25 juta di BPJS Ketenagakerjaan dilansir dari Bengkuluekspres dan jambiindependent.

BACA JUGA:Ustadz Abdul Somad Diberikan Hadiah Mobil Jaguar, Begini Rencana Beliau

Berikut 5 syarat pinjam uang Rp25 juta di BPJS Ketenagakerjaan.

- Memiliki rekening dari bank BRI atau juga bank raya Indonesia yang di gunakan sebagai payroll/penerimaan gaji.

- Berpenghasilan setiap bulan minimal sebesar Rp 3 juta rupiah.

- Maksimal berusia 55 tahun.

BACA JUGA:Penipuan Jasa Titip Tiket Konser Coldplay 60 Orang Korban, Dengan Keuntungan Ratusan Juta Diperoleh Pelaku

- Telah bekerja selama minimal 2 tahun di perusahaan tempat terakhir bekerja.

- Merupakan peserta aktif dan juga pemegang kartu dari BPJS Ketenagakerjaan. 

Untuk kamu ketahui, BPJS Ketenagakerjaan atau biasa dikenal dengan sebutan BP Jamsostek ini ternyata memiliki layanan pinjaman yang bisa di akses oleh para pemegang kartunya. Layanan pinjaman ini di sebut dengan Dana siaga.

Lewat Dana Siaga itulah, kamu bisa pinjam uang Rp25 juta di BPJS Ketenagakerjaan, dengan syarat yang mudah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: